Connect With Us

Soal U-Turn, Pemprov Banten Klaim Pemkot Sudah Sepakat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Desember 2014 | 18:52

Komisi IV DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat melakukan sidak ke U-turn yang berjarak 300 meter dari Transmart. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Dinas Bina Marga Provinsi Banten mengklaim pembangunan U-turn atau putaran balik arah di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang telah melalui rapat koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah setempat.
 
“Sebelumya sudah ada kajiannya. Kita juga sudah koordinasi dengan DKP sebanyak 4 kali. DPRD Kota Tangerang pun, saat melakukan kunjungan kerja bersama kami, pernah menanyakan hal-hal seperti ini,” kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Banten Husni Hasan, Jumat (19/12).
 
Husni tak menampik jika U-turn tersebut dibuat atas permintaan pihak Transmart. Namun menurutnya, semua biaya pembangunananya ditanggung pusat perbelanjaan tersebut .
“Karena pihak swasta kan merupakan pelaku usaha yang harus dilayani. Tapi pembangunan sudah melalui kajian dan koordinasi dinasi terkait,” tukasnya.
 
Dia pun menyayangkan jika akhirnya DPRD Kota Tangerang memberikan rekomendasi kepada Pemkot agar menghentikan pembangunan dan menutup U-Turn tersebut.
Jika dalam hal ini, pemerintah setempat menginginkan ada kajian lain, maka dia mempersilahkan untuk menyampaikannya.
 
 “Kami tidak akan mengeluarkan ijin, jika tanpa kesepakatan dengan instansi lainnya. Kenapa kok sekarang dipermasalahkan? Jangan main asal tutup-tutup saja, ini kan kewenangannya ada pada kami. Silahkan saja sampaikan jika memang masih ada yang harus dipenuhi, nanti hal itu akan kami sampaikan juga kepada Transmart,”  tukas Husni.
 
Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan menolak pembangunan U-turn MH Thamrin tersebut.
 Kendati demikian, kewenangan penutupan U-turn ada pada kepolisian.
 "Ya, kita mah tidak setuju dengan U-Turn tersebut. Tetapi, karena ini adalah kewenangan Provinsi Banten, maka kita akan sampaikan ke pihak provinsi dahulu. Dan yang bisa menutup juga hanya dari pihak kepolisian," ujar Arief.
 
TEKNO
Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55

Modus penipuan lewat link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beredar melalui pesan chat.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill