Connect With Us

Proyek Turab Kali Angke, Ibu-ibu Gondrong merasa ganti rugi tak adil

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 10:00

Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot, dan DPRD Kota Tangerang di gedung badan musyawarah (Banmus) DPRD setempat, Rabu (24/12) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan ibu-ibu warga Kelurahan Gondrong, Petir dan Pinang, Kota Tangerang yang terkena pembebasan lahan proyek turap Kali Angke, menuntut untuk penghitungan ulang harga ganti rugi lahan. Pasalnya, tim appraisal telah memutuskan harga rendah secara sepihak.
 
Tuntutan itu itu disampaikan warga saat melaukan hearing dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot, dan DPRD Kota Tangerang di gedung badan musyawarah (Banmus) DPRD setempat, Rabu (24/12).
 
"Baik pengukuran sampai penetapan harga tidak adil dan tidak merata. Tim apprasial datang ke rumah cuma suruh saya sebutin isi rumah, lalu dicatat dan saya suruh tanda tangan. Pas keluar hasilnya tidak sesuai. Petugas itu sudah salah caranya," tukas Ani salah satu warga Gondrong.
 
M Asikin Wirayuda, warga RT 01/02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengatakan, tim appraisal telah memutuskan harga tanah sangat rendah dari NJOP.
Rata-rata harga yang ditetapkan sekitar Rp 850 ribu per meter. Padahal harga saat ini sudah mencapai Rp4-5 juta per meter.
Bahkan untuk di pinggir Jalan Raya KH Hasyim Ashari sudah Rp 15 juta per meter.
 "Mana ada harga tanah segitu, kita mau tinggal di mana nantinya?  Harga juga sudah diputuskan sepihak tanpa kesepakatan dengan warga. Artinya ada aturan yang dilanggar dalam proses pembebasan lahan ini oleh tim appraisal. Ada sekitar 200 warga dari tiga kelurahan yang tanahnya diberi harga murah," tandasnya.
 
Asikin menambahkan, tim appraisal juga telah menegaskan bagi warga yang tidak setuju dengan penetapan harga untuk menggugat ke pengadilan. Namun, dalam ketentuan UU 2/ 2012 Pasal 38, masyarakat menggugat ke pengadilan jika tidak setuju dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.
 
"Bagaimana mengguat, kesepakatannya saja belum dilakukan. Mereka cuma survey dan nanya-nanya isi rumah. Lalu tiba-tiba langsung keluar harga. Harusnya musyawarah dilakukan dulu sebelum ada kesepakatan seperti yang tertuang dalam Pasal 37-nya," paparnya.
 Asikin juga kecewa dengan sikap Tim Appraisal karena tidak pernah hadir setiap musyawarah dengan warga.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill