RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG-Sebuah kebakaran menghanguskan pabrik PT Hobi Sentosa di Jalan Moh Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (7/1) pagi. Api diduga berasal sebuah mesin boiler di dalam pabrik yang memproduki tekstil tersebut.
Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Hal itu membuat ratusan pekerja yang berada di dalam pabrik langsung berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Tidak hanya itu, belasan mobil boks milik pabrik ikut dievakuasi keluar.
Menurut salah satu karyawan, Maesaroh, kebakaran tersebut berasal dari bagian mesin boiler. Diduga percikan api menyambar ke oli mesin, lalu api membesar dan merambat ke bangunan pabrik.
"Saya kaget pertama ada ledakan, lalu api keluar dari mesin boiler. Karyawan yang saat itu lagi kerja langsung keluar pabrik untuk menyelamatkan diri," ujarnya.
Api baru bisa dijinakkan setelah delapan unit mobil pemadam kebakaran Kota Tangerang diterjunkan ke lokasi. Kepolisian Polsek Jatiuwung masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut dan menghitung kerugian yang diderita pihak pabrik.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews