Connect With Us

Pabrik Tekstil PT Hobi di Periuk Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Januari 2015 | 11:47

Pabrik Tekstil PT Hobi di Periuk Terbakar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebuah kebakaran menghanguskan pabrik PT Hobi Sentosa di Jalan Moh Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (7/1) pagi. Api diduga berasal sebuah mesin boiler di dalam pabrik yang memproduki tekstil tersebut.

Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Hal itu membuat ratusan pekerja yang berada di dalam pabrik langsung berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Tidak hanya itu, belasan mobil boks milik pabrik ikut dievakuasi keluar.

Menurut salah satu karyawan, Maesaroh, kebakaran tersebut berasal dari bagian mesin boiler. Diduga percikan api menyambar ke oli mesin, lalu api membesar dan merambat ke bangunan pabrik.

"Saya kaget pertama ada ledakan, lalu api keluar dari mesin boiler. Karyawan yang saat itu lagi kerja langsung keluar pabrik untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Api baru bisa dijinakkan setelah delapan unit mobil pemadam kebakaran Kota Tangerang diterjunkan ke lokasi. Kepolisian Polsek Jatiuwung masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut dan menghitung kerugian yang diderita pihak pabrik.
 
 

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill