Connect With Us

Pemkot Tangerang Dukung Kontrak Kerja PRT

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Januari 2015 | 17:03

Dadi Budaeri (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Terkait wacana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk membuat peraturan mengenai perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) yang mewajibkan adanya kontrak kerja, Pemerintah Kota Tangerang mendukung wacana tersebut.
 
“Apapun, karena itu aturan pusat harus kita manut, tentu kita dukung aturan soal PRT ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri, Selasa (20/1).
 
Namun Dadi mengaku belum bisa menilai baik tidaknya aturan tersebut, karena pemerintah pusat masih mengkonsepnya. Yang dia ketahui, aturan tersebut dibentuk untuk tiga pihak, yakni penyalur PRT, pihak yang mempekerjakan dan orang tua.
 
“Rencananya kan aturan itu akan dibikin PP (peraturan pemerintah), kalau sudah turun bentuknya seperti apa, kita akan lihat,” jelasnya.
 
Untuk diketahui Kemenaker tengah  menyusun peraturan mengenai perlindungan bagi  PRT. Saat ini rancangan peraturan tersebut sedang berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan harmonisasi dengan peraturan lainnya.
 
Permenaker itu akan mensyaratkan adanya kontrak kerja untuk PRT yang di dalamnya diatur hak dan kewajiban dari pekerja dan pengguna seperti gaji dan jam kerja.
 
Pelanggaran atas aturan itu jika dilakukan biro penyalur PRT bisa berujung pada pencabutan izin usaha. Sedangkan bagi pengguna akan dikenakan sanksi sesuai aturan ketenagakerjaan.
 
SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill