Connect With Us

Call Center Palsu Pasang Penghalang Kartu ATM BNI

| Rabu, 30 September 2009 | 17:31

TANGERANGNEWS-Komplotan petugas call center palsu dari Bank Negara Indonesia (BNI) memasangi penghalang kartu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mencegah kartu itu keluar, yang seakan-akan tertelan mesin ATM karena mengalami kerusakan (error). Sebanyak 35 orang mengaku, mengalami kerugian rata-rata Rp30-Rp70 juta. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, komplotan itu berjumlah empat orang. Dari empat orang pelaku, tiga diantaranya berhasil dibekuk. Sedangkan otak pelaku masih dalam pengejaran polisi. "Modus mereka adalah mengganjal card reader atau mulut lubang untuk mamasukan kartu, baik dengan plastik ataupun dengan korek api,” ujar Budhi di depan ruang Satuan Reskrim siang ini. Secara rinci Budhi mengatakan, lubang mulut pada ATM BNI itu dipasangi plastik atau kayu korek api dengan harapan ketika korban selesai bertransaksi kartu ATM itu tidak keluar. Sebelumnya komplotan ini memasang semacam kertas pengumuman yang dipasang di dekat ATM, dengan bertuliskan informasi dan keluhan ATM. Kami sarankan kepada pihak nasabah bank bila mana ada keluhan di mesin ATM segera hubungi call center kami di 021 50278999. “Padahal itu palsu,” katanya. (dira)
PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill