TANGERANG-Sebanyak 192 ribu RTS (Rumah Tangga Sasaran) di Kota dan Kabupaten Tangerang mulai menerima pencairan dana PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) yang merupakan program pemerintah pusat sebagai kompensasi atas kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Kantor Pos Tangerang Asep Supriadi mengatakan pembagian PSKS dilakukan per triwulan. Untuk triwulan pertama, dilaksanakan mulai tanggal 11 April - 26 April 2015. Dana dapat diambil warga di 12 titik, termasuk Kantor Pos Tangerang, Kantor Pos Ciledug dan Tiga Raksa.
“Besaran dananya Rp200 ribu per bulan. Jadi tiap triwulan, RTS menerima Rp600 ribu, sementara untuk surat-suratnya kami sudah berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah supaya di koordinasikan kepada warganya agar datang sesuai Jadwal yang telah ditentukan, seperti di kantor Desa atau Kantor Kecamatan,"ujarnya. Selasa (14/4).
Menurutnya, dalam pencairan PSKS di Kota Tangerang, tiap harinya dilakukan di dua Kecamatan, karena minimnya petugas yang ada di kantor pos. "Petugas cuma ada 20, kami siapkan terbagi di loket verifikasi dan loket pembayaran. Sedangkan untuk hari ini, pencairan dilakukan di kecamatan Karawaci dengan jumlah RTS sebanyak 4839 orang," paparnya.
Royani, warga Kampung Kandang Kambing, RT 03/12, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci mengaku bahwa awalnya dia tidak mengetahui adanya pembagian PSKS yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Saya tidak tahu. Saya tahunya dari tetangga aja. RT juga diam saja," katanya.
Dia mengaku senang mendapat bantuan, karena kenikan BBM membuat harga barang pokok semakin mahal. “Ya lumayan buat memenuhi kebutuhan. Sembako naik semua harganya,” papar Royani
Namun pembagian PSKS ini kerap menyebabkan antrian panjang karena banyaknya warga yang ingin mencairkan dananya. Karena itu Pemerintah Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembagian dana PSKS tersebut.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pemerintah pusat bisa melibatkan kelurahan atau Kecamatan dalam penyaluran bantuan agar warga tidak berdesak-desakan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
"Kasihan yang sudah tua, mungkin kedepannya di kantor kelurahan masing-masing untuk mencegah antrean," katanya.