Connect With Us

Pelaku Penusuk Muka Pelajar yang Tewas Ditangkap

Maryoto | Senin, 20 April 2015 | 21:29

Pelaku penusuk pelajar SMK Tangerang ditangkap. (Maryoto / TangerangNews)



TANGERANG- Tersangka pembunuhan pelajar berhasil diringkus tim Resmob Polrestro Tangerang yang bersama-sama dengan petugas Polsek Tangerang (Benteng)  di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur.


 Menurut Kapolres Metro Tangerang  Kombes Pol Agus Pranoto, tersangka berinisial STRD,18 diringkus saat tengah akan naik kapal ke Sulawesi pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Priyatno.


   Menurut Kapolres, tersangka akan dibawa ke Polres Metro Tangerang untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.  Kini tim Resmob yang meringkus tersangka masih dalam perjalanan dari Surabaya menuju Tangerang.

    Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka yang masih pelajar di Tangerang ini terlibat tawuran sesama pelajar menggunakan senjata tajam berupa samurai di perempatan Cikokol dekat kantor Samsat pada Senin (6/4) lalu.
   

Korban Ahmad Arifin,16 ,siswa SMK PGRI kelas XI tewas akibat luka bacokan di bagian kepala dan mata kanan dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kota Tangerang  sekitar pukul 20.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Kebut Pengerjaan, Menteri PUPR Targetkan Normalisasi Kali Angke Tangerang Rampung Desember 2026

Kebut Pengerjaan, Menteri PUPR Targetkan Normalisasi Kali Angke Tangerang Rampung Desember 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

TANGERANGNEWS.com-Upaya penanganan banjir di Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya terus dikebut melalui proyek percepatan normalisasi Kali Angke.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill