Connect With Us

PT KAI Tak Gentar Hadapi Gugatan Warga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Mei 2015 | 17:40

Para pemilik ruko Pasar Lama yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Jalan Ki Samaun dan Ki Asnawi (Hipmawi) akhirnya menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (5/5). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pasca digugat Rp750 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh PT Himpunan Pengusaha Kisamaun-Kiasnawi (Hipmawi) terkait pembongkaran ruko Pasar Lama, PT KAI mengaku siap menghadapinya.

"Kami menghormati proses berjalannya hukum. Kita lihat saja nanti di persidangan," kata Humas DAOP I PT KAI, Bambang Setiyo Prayitno, Kamis (7/5).

Bambang tetap bersikeras bahwa penggusuran ruko di Pasar Lama oleh PT KAI telah sesuai prosedur. "Sebelum penggusuran, pihaknya juga sudah melayangkan tiga kali surat peringatan," jelasnya.

Seperti diketahui, PT Hipmawi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Neger (PN) Tangerang, Rabu (6/5) kemarin. Dalam gugatan tersebut Hipmawi meminta ganti rugi materil kepada PT KAI sebesar Rp 250 miliar sebagai ganti rugi pembongkaran toko dan Rp 500 miliar untuk kerugian akibat tekanan emosional dan batin.

Gugatan perata tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya ke Panitera Perkara PN Tangerang, Selasa (5/5) kemarin dengan nomor perkara 262/PDT.G/2015/PN TN.

Kuasa Hukum Hipmawi Hambali mengungkapkan gugatan tersebut dilakukan terkait wanprestasi atau tidak dilaksanakannya kewajiban sebagaimana mestinya yang dibebankan oleh kontrak terhadap pihak-pihak tertentu seperti yang disebutkan dalam kontrak yang bersangkutan oleh PT KAI.

Pasalnya, jelas Hambali berdasarkan kontrak PT KAI dengan PT Hipmawi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang terletak di Jl Damyati, Kota Tangerang itu berlaku hingga 20 tahun yakni mulai tahun 1996.

"PT KAI melanggar isi klausul kontrak, dimana mereka men-dalil-kan kontrak habis pada tahun 2014, padahal kontrak tersebut masih berlaku hingga 2016," jelasnya di PN Tangerang.

Selain menggugat PT KAI, Hambali juga meminta perusahaan BUMN tersebut itu untuk tidak melakukan pembongkaran ruko tahap kedia pada, Jumat (8/5) nanti. Pasalnya, jelas Hambali tanah tersebut dalam kondisi status quo.

Sebelumnya, sengketa antara PT KAI dengan PT Hipmawi terjadi usai pembongkaran 135 bangunan di sekitar stasiun Tangerang, Bulan April kemarin. PT KAI mengirimkan somasi berisi perintah agar pemilik toko mengosongkan bangunannya karena pembongkaran bangunan jilid II.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

NASIONAL
Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Senin, 4 Mei 2026 | 11:52

Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill