Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang
Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.
TANGERANG-Pasca digugat Rp750 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh PT Himpunan Pengusaha Kisamaun-Kiasnawi (Hipmawi) terkait pembongkaran ruko Pasar Lama, PT KAI mengaku siap menghadapinya.
"Kami menghormati proses berjalannya hukum. Kita lihat saja nanti di persidangan," kata Humas DAOP I PT KAI, Bambang Setiyo Prayitno, Kamis (7/5).
Bambang tetap bersikeras bahwa penggusuran ruko di Pasar Lama oleh PT KAI telah sesuai prosedur. "Sebelum penggusuran, pihaknya juga sudah melayangkan tiga kali surat peringatan," jelasnya.
Seperti diketahui, PT Hipmawi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Neger (PN) Tangerang, Rabu (6/5) kemarin. Dalam gugatan tersebut Hipmawi meminta ganti rugi materil kepada PT KAI sebesar Rp 250 miliar sebagai ganti rugi pembongkaran toko dan Rp 500 miliar untuk kerugian akibat tekanan emosional dan batin.
Gugatan perata tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya ke Panitera Perkara PN Tangerang, Selasa (5/5) kemarin dengan nomor perkara 262/PDT.G/2015/PN TN.
Kuasa Hukum Hipmawi Hambali mengungkapkan gugatan tersebut dilakukan terkait wanprestasi atau tidak dilaksanakannya kewajiban sebagaimana mestinya yang dibebankan oleh kontrak terhadap pihak-pihak tertentu seperti yang disebutkan dalam kontrak yang bersangkutan oleh PT KAI.
Pasalnya, jelas Hambali berdasarkan kontrak PT KAI dengan PT Hipmawi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang terletak di Jl Damyati, Kota Tangerang itu berlaku hingga 20 tahun yakni mulai tahun 1996.
"PT KAI melanggar isi klausul kontrak, dimana mereka men-dalil-kan kontrak habis pada tahun 2014, padahal kontrak tersebut masih berlaku hingga 2016," jelasnya di PN Tangerang.
Selain menggugat PT KAI, Hambali juga meminta perusahaan BUMN tersebut itu untuk tidak melakukan pembongkaran ruko tahap kedia pada, Jumat (8/5) nanti. Pasalnya, jelas Hambali tanah tersebut dalam kondisi status quo.
Sebelumnya, sengketa antara PT KAI dengan PT Hipmawi terjadi usai pembongkaran 135 bangunan di sekitar stasiun Tangerang, Bulan April kemarin. PT KAI mengirimkan somasi berisi perintah agar pemilik toko mengosongkan bangunannya karena pembongkaran bangunan jilid II.
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 resmi memberangkatkan ratusan ribu pemudik dari kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait konvoi kelompok remaja yang diduga berpotensi menimbulkan aksi tawuran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 20 Maret 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews