Connect With Us

Pembunuh Pedagang Pasar Tanah Tinggi Berhasil Dibekuk

| Senin, 12 Oktober 2009 | 18:10

TANGERANGNEWS-Misteri kematian Agus (33), pedagang kentang dan kol di Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangertang yang ditemukan tewas di rumah kontarakannya di Kampung Gambiran RT 03/12, Gang Kikil, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada 19 September 2009 lalu terungkap. Pelaku pembunuhnya adalah tetangganya sendiri bernama Haris. Polisi membekuk tersangka di Jalan Galur Johar, Jakarta Pusat, Minggu (11/10) malam setelah buron selama hampir sebulan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Metropolitan Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Budhi Herdi Susianto, Senin (12/10), mengatakan, tersangka yang merupakan warga Desa Mekar Sari, RT 01/01, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, nekat membunuh lantaran tidak terima ditegur korban. "Tersangka menyetel TV dengan keras, namun korban si pemilik TV tak suka melihat tersangka Haris membunyikan suara TV keras-keras," ungkap Budhi. Terlebih, terang Budhi, tersangka makin tidak terima saat korban mengatakan kalau bayar sewa kontrakan juga sama-sama. Tersangka kemudian meninggalkan kontrakan Agus. Dan tak lama kemudian tersangka dengan membawa sebilah golok masuk ke dalam kontrakan korban melalui atap. "Melihat korban masih berada di dalam kontrakan, tersangka langsung menusuk goloknya ke leher hingga korban tewas seketika," tukas Budhi. Usai membunuh, Haris pun kabur ke Jalan Galur, Johar, Jakarta Pusat untuk menemui kawannya yang bernama Sodik. Tersangka pun mendatangi Sodik untuk meminjam uang dan juga meminta pekerjaan. Namun Sodik yang hanya berjualan gado-gado itu tidak dapat memberikan pinjaman kepada tersangka Haris. Akhirnya tersangka mencoba mencari pekerjaan sebagai kuli bangunan. Selama bekerja sebagai buruh bangungan dan menjadi buronan satu bulan, Haris berhasil dijemput oleh petugas di Jalan Galur Johar Jakarta Pusat, ketika sedang tidur. “Dalam kasus ini tersangka bisa dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman maksimal mati, “ tegas Budi. Dia juga menambahkan kalau penangkapan tersangka berdasarkan saksi yang mengatakan kalau tersangka Haris adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban. “ Kami mengamankan satu buah golok yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban, “ pungkasnya.(rangga)
TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill