KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANG-Seorang bocah SD, Ikbal Zaka Fikria, 8, tenggelam saat berenang di Sungai Cisadane, Jalan Letda Dadang Suprapto, Kelurahan Grendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (13/9) sore.
Menurut teman korban, Farhat, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika itu Ikbal bersama lima temannya tengah berenang di pinggir Pusat Latihan Dayung. Lalu Ikbal dan salah satu temannya, Sahrul, berenang menjauh sekitar 10 meter dari sisi sungai. Mereka tak sadar menuju ke bagian sungai yang dalam.
"Tiba-tiba Ikbal dan Sahrul tenggelam dan berusaha minta tolong. Salah satu temannya, Agung berhasil nolong Sahrul. Tapi pas Agung ingin balik nolong Ikbal, dia keburu hilang tenggelam," katanya.
Ibu korban, Ria, yang mendengar anak pertamanya tenggelam langsung shock. Dia tak henti-hentinya menangis di rumahnya yang berada persis di sebrang jalan dekat lokasi kejadian.
Menurut Ria, Ikbal yang bersekolah di SDN Grendeng 1 Kota Tangerang ini memang tidak bisa berenang, karena itu dia melarangnya main di Sungai. Namun dia tidak menyangka jika Ikbal justru tenggelam.
"Dari saya pindah kesini dua minggu yang lalu, saya larang dia main di kali. Eh malah kejadian," jelasnya sambil menangis.
Sebelumnya, dia melihat Ikbal masih main di taman. Namun ternyata Ikbal berenang tanpa sepengetahuannya. "Tadi siang sempet pulang untuk makan, lalu saya suruh dia pulang, jangan main lagi. Pas saya lengah, dia udah tenggelam. Kejadiannya cepet banget," katanya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPolda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews