MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANG-Sebuah rumah kontrakan terbakar di RT 3/3, di belakang Pasar Sawo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (12/10). Kebakaran tersebut berasal dari ledakan tabung gas yang mengakibatkan dua korban luka.
Menurut keterangan salah satu warga, Ponidi, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.10 WIB. Api berasal dari kebocoran tabung gas salah satu penghuni kontrakan yang tersulut pembakaran sampah.
"Katanya ada yang sedang benerin tabung gas karena bocor, kebetulan di belakang rumah juga ada yang bakar sampah, jadi nyamber," katanya.
Kemudian tabung gas langsung meledak dan membakar kontrakan hingga menyambar ke dua kontrakan di sampingnya.
Api dengan cepat melahap isi bangunan kontrakan. Penghuni pun tidak sempat menyelamatkan perabotannya.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran terjun ke lokasi. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasar informasi, ada korban akibat kebakaran tersebut. Satu korban luka parah karema terkena ledakan dan satu lagi luka bakar di kaki. Kedua korban dirawat di RS Medika Ciledug, Kota Tangerang.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews