Connect With Us

Turunkan Baliho SBY, Panwaslu Disomasi

| Rabu, 11 Februari 2009 | 22:52

TANGERANGnews-Kemarahan partai Demokrat di Kota Tangerang memuncak. Buntut dari penurunan baliho Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pekan lalu membuat Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang Herry Rumawatine mengancam akan melanykan surat somasi.

Somasi itu akan dilayangkan kepada Panwaslu Kota Tangerang yang dinilai terlalu gegabah. “Saya kira seharusnya tidak Panwaslu lebih bisa bersikap yang baik dengan sebelumnya memperingatkan dengan teguran lisan, tidak arogan seperti ini. Main turunin saja,” ucap Herry yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Rabu (11/02).

Untuk itu, Herry bakal melakukan upaya hukum dengan sebelumnya melayangkan surat somasi terlebih dahulu. “Saya akan somasi dalam waktu dekat ini,” ucap Herry. Dirinya mempertanyakan kenapa ada peraturan yang berbeda dengan di wilayah lain.

Sedangkan di wilayah lain, seperti di Kabupaten Tangerang mau baliho sebesar apa tidak ada yang mempermasalahkan. Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syaril Elain mengatakan, penurunan baliho bergambar SBY itu sebagai pelaksanaan dari peraturan KPUD Kota Tangerang dan Kota Tangerang No.19/2003 tetang pedoman pelaksanaan pemilu.

Dalam petunjuk teknisnya, KPU melarang pemasangan baliho yang melebih ukuran 3 x 4,5 meter. “Jadi kita hanya menjalankan tugas agar alat peraga atau apapun dalam berkaitan dengan kampanye tidak boleh dipasang di jalan protocol dan bebas hambatan bahkan ukurannya pun diatur, tidak boleh melebihi aturan,” jelasnya.

Syafril menegaskan tidak takut dengan ancaman siapapun untuk melakukan upaya hukum terhadap Panwaslu. Sebab, kata dia, kesimpulannya jika memang Partai Demokrat tidak menerima balihonya dicopot oleh Panwaslu, jangan mengugat Panwaslu. “Seharusnya gugat KPU atau Pemkot Tangerang yang membuat aturan ini,” tegasnya.

Ditanya kenapa hanya baliho itu saja, sedangkan banyak baliho yang masih terpasang, Syafril mengaku sudah pernah meminta kepada Wali Kota Tangerang pada 2 Februari 2009 lalu untuk melakukan koordinasi penertiban alat peraga pemilu.

Namun hingga kemarin tidak ada sambutan dari Wali Kota mengenai hal ini. “Tetapi ini tidak akan menyurutkan kami, meski kami sudah dua bulan tidak dibayar honornya, kami akan tetap melaksanakan penurunan baliho yang melanggar aturan,” tandasnya. (dira)

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

HIBURAN
Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Senin, 15 September 2025 | 10:11

Media sosial belakangan diramaikan dengan perbincangan soal penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai di sejumlah bioskop tanah air.

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill