Connect With Us

Hari Kedua Mogok, Seribu Buruh Duduk di Kantor DPRD Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 November 2015 | 17:55

Hari Kedua Mogok, Seribu Buruh Duduk di Kantor DPRD Tangerang . (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Hari kedua mogok nasional, ribuan buruh Tangerang menggeruduk kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (25/11). Mereka menuntut DPRD mendukung penolakan PP 78/2015.

Para buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Tangerang Raya sebelumnya melakukn konvoi dari sejumlah kawasan industri hungga berakhir di depan Gedung DPRD Kota Tangerang. Orasi mereka berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Aksi buruh tersebut berlangsung kondusif. Bahkan menjelang sore hari, mereka terlihat duduk-duduk santai di depan gerbang gedung DPRD.

Koordinator Komite Aksi Upah Tangerang Raya Riden Hatam Aziz mengatakan, hari ini ada sebanyak 5.000 buruh yang mogok kerja. Di hari kedua ini, para buruh mendatangi DPRD sebagai wakil rakyat, untuk membuat surat rekomendasi kepada penerintah pusat guna mencabut PP 78.

"Rekomendasi ini menjadi bukti kalau kami menolak PP yang merugikan kaum buruh. Ini menjadi dasar kekuatan kita untuk menolak," jelasnya.

Menurut Riden, dengan dicabutnya PP 78 pun akan menggugurkan Upah Minimun kabupaten/kota yang telah disahkan Gubernur Banten Rano Karno beberapa waktu lalu. Pihaknya menginginkan UMK Kota Tangerang sesuai dengan tuntutan awal yakni Rp3,3 juta.

"Kalau PP dicabut otomatis SK Gubernur soal UMK gugur. Pasalnya dasar penentuan UMK adalah PP 78. Dengan begitu, penentuan UMK dikembalikan lagi berdasarkan UU 13/2003 tentang ketenaga kerjaan, dimana buruh dilibatkan di dalamnya," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Amarno menemui buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD. Dengan menaiki mobil komando dan pengeras suara, dia mengatakan akan menampung aspirasi para buruh tersebut.

"Kami paham alasan buruh menolak PP ini, karena selain ingin dilibatkan dalam penentuan upah, PP berbenturan dengan UU 13/2003. Jadi Dewan tidak ingin persoalan ini berlarut-larut," jelasnya.

Menurut politisi dari fraksi Gerindra ini, peran DPRD hanya hanya memfasilitasi buruh, namun kebijakan untuk pencabutan PP 78 tetap di pemerintah pusat.

"Aspirasi akan ditindaklanjuti, kita akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan wali kota, diharapkan apa yang menjadi tuntutan buruh ini bisa dilanjut ke pemerintah pusat," jelasnya.

 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

HIBURAN
Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel 

Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel 

Selasa, 15 September 2026 | 14:46

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill