Connect With Us

Ungkap Kejahatan, Enam Polantas Polres Metro Tangerang Raih Penghargaan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Desember 2015 | 15:43

Enam Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota meraih penghargaan karena prestasinya mengungkap kasus kejahatan. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Enam Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota meraih penghargaan karena prestasinya mengungkap kasus kejahatan.Keenam anggota yang mendapat penghargaan adalah Aiptu Sigit Yoga, Aiptu Toto Esy Nugroho, Bripka Oky Arita, Brigadir Habibi, Brigadir Frangky dan Brigadir Nanto. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto, Senin (14/12).

 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kapolres kepada anggota yang memiliki kinerja baik di lapangan dalam menegakkan hukum.

 

“Ini merupakan wujud perhatian dari pimpinan kepada anggotanya dan bertujuan memicu semangat anggota yang lain agar bekerja labih baik lagi,” jelasnya.

 

Beberapa kasus yang berhasil diungkap diantaranya, kasus penggunaan STNK Palsu untuk kendraan mobil jenis Jeep nopol B-1600-SS yang dikendarai oleh Adi San, 70, di di Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang, pada Tanggal 18 November 2015.

 

Brigadir Frengky merasa curiga dengan kendaraan tersebut hingga melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengendarannya. Hingga diketahui ternyata surat-surat kendaraannya palsu. “Dengan kejadian ini Adi yang merupakan warga Alamat Jalan Cendrawasih, Kebayoran Lama, Jakarta Ini dijerat pasal 263 KUHP,” kata Triyani.

 

Selain itu, pada tanggal 28 November 2015, Aipru Sigit dan Brigadir Habibi mengamankan sepeda motor pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Daan Kota Tangerang . Pengamanan dilakukan saat Sigit melaksanakan patroli dan mencurigai pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vega R berboncengan tidak menggunakan helm.

 

Maka Sigit bersama dengan Brigadir Habibi mengadakan pemeriksaaan. Namun pada saat diberhentikan pengendara sepeda motor yang dibonceng lompat dan melarikan diri sambil melemparkan bawaannya berupa sebungkus kantong plastik warna hitam. “Pelaku berhasil melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankan kantong plastik yang ternyata berisi narlotika jenis ganja,” kata Triyani.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill