Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka
Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38
Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.
TANGERANG- Penyebab, empat orang tewas yang menjadi korban kebakarandi Vihara Dhamma Budhi Bakti atau Vihara Bhutong, Jumat (19/2/2016), disebabkan karena terkunci di dalam vihara tersebut.
Hal itu dikatakan seorang saksi bernama Chandra. "Kita sudah coba tolong, tetapi itu dikunci dari dalam, pintu besi begitu, susah buat dobraknya dari luar," katanya saat ditemui, Jumat siang.
Kapolsek Neglasari, Kota Tangerang Kompol Sutrisno menyebutkan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menewaskan empat orang yang saat itu sedang tidur di dalam vihara. Namun, yang pasti, sumber atau titik api berasal dari dekat tempat sembahyang yang terdapat cukup banyak lilin. “Mereka yang menjadi korban masih satu keluarga,” katanya.
Baca Juga : Vihara di Tangerang Terbakar, 4 Tewas
Empat korban meninggal dari kebakaran tersebut bernama Selly ,28, Cing Cing ,10, Cek Api ,60, dan Soso ,60.
Saat terjadi kebakaran, Jumat dini hari, sekitar pukul 03.15 WIB, keempatnya sedang tidur di dalam. Tampak di lokasi, kini vihara tersebut ludes, hanya beberapa bangunan yang masih tersisa.
Jenazah korban kebakaran sudah disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi untuk menyelidiki penyebab kebakaran ini, yaitu pemilik vihara yang bernama Beni, satu orang karyawan, satu orang pembantu, dan seorang warga di sekitar vihara.
Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews