Connect With Us

Siswa SD Ditempeleng Guru Hingga Trauma

| Selasa, 3 November 2009 | 18:09

TANGERANGNEWS-Nasib malang dialami Muhammad Fadli Julfikar (11). Siswa kelas 4 SD Negeri Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini klenger setelah ditampar gurunya, Sambas. Akibat ulah guru yang suka main kasar itu, Muhammad Fadli Zulfikar kini mengalami trauma. Bahkan, bocah lugu yang menetap di Kampung sawah Dalam, RT 01/05, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itupun menolak untuk kembali ke sekolahnya. Darmi, ibu korban, menuturkan peristiwa main kasar itu berlangsung ketika guru Bahasa Indonesia, Sambas sedang menerangkan pelajaran didepan kelas. Sementara Fadli dan salah seorang temannya justru asik bercanda di kursinya. Mengetahui itu, Sambas yang tidak senang mata pelajarannya diabaikan langsung memanggil Fadli ke depan kelas. Dengan penuh emosi, Sambas langsung memarahi Fadli. Tak puas sampai disitu, Sambas yang terlanjur emosi sempat memukul kepala Fadli hingga tiga kali. “Anak saya mengaku kepalanya dipukul sampai tiga kali. Akibat pemukulan itu Fadli juga sempat mengeluh pusing. Hingga sekitar jam 3 sore Fadlipun diijinkan pulang lebih cepat.” ungkap Darmi. Sebagai imbas dari perlakuan kasar sang guru, lanjut Darmi, kini putranya sudah tidak mau sekolah di tempat itu lagi. “Anak saya nggak mau sekolah disitu lagi, takut katanya," tambah Darmi. Darmi mengaku kalau pemukulan ini bukan yang pertama kalinya. Anaknya juga pernah dipukul oleh guru yang berbeda. “Dulu juga anak saya pernah dipukul pakai penggarisan yang kayu sampai benjol, tetapi pihak sekolah memilih damai “ katanya. Pihak sekolah SDN Panunggangan 10 hingga kini belum dapat dikonfirmasi karena Kepala Sekolah yang bernama T. Lestari tidak berada di tempat. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budhi Herdhy Susyanto membenarkan adanya laporan mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru. Pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk dimintai keterangannya. “Jika terbukti bersalah, Sambas bisa dikenakan pasal 80 UU NO 23 tentang Undang-undang perlindungan anak dari tindakan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.(rangga)
TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KOTA TANGERANG
Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Senin, 15 September 2025 | 21:00

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memastikan perbaikan kebocoran pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang sempat mengganggu pasokan air bersih telah selesai 100 persen.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill