Connect With Us

Aktivis Lingkungan Tangerang Segel Saluran Pembuangan Limbah ke Cisadane

Denny Bagus Irawan | Senin, 23 Mei 2016 | 16:00

Aktivis lingkungan Tangerang melakukan penyegelan sejumlah tempat pembuangan limbah perusahaan yang berada di bibir sungai Cisadane. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANG-Sejumlah aktivis Lingkungan Hidup di melakukan aksi penyegelan terhadap saluran pembuangan limbah beberapa pabrik di Kota Tangerang yang disinyalir mencemari Sungai Cisadane, Senin (23/5/2016). Para aktivis tersebut diantaranya Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh), Cisadane Ranger Patrol, Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) serta Janur Indonesia.

 

Dengan menggunakan tiga perahu motor, mereka menggelar patroli bersama menyusuri sungai Cisadane sebagai upaya mencegah dan menindak Industri atau perusahaan ‘nakal’ yang membuang limbah dan merusak ekosistem sungai.  Koordinator aksi Uyus Setia Bhakti mengatakan, patroli bersama ini merupakan kegiatan rutin untuk memonitoring ekosistem Sungai Cisadane. Namun aksi ini berbeda dari patroli sebelumnya. Karena pihaknya juga menutup saluran pembuangan limbah dengan memasang spanduk.

 

"Kita tutup beberapa intake limbah perusahaan yang terang terangan membuang limbah ke sungai, contohnya outlet PT. Panca Usaha Pramitha, yang memproduksi tisu," tutur Uyus yang juga Ketua Komunitas Banksasuci.

 

Setelah penutupan outlet industri PT PUP yang memproduksi tissue, sejumlah aktivis bergerak melawan arus sungai ke arah hulu dan memasang spanduk yang bertuliskan "Summarecon/Paramount Prohibited To Build Unless Having Permits", dilokasi Proyek Pembangunan Summarecon Paramount yang berada di bibir Sungai Sungai Cisadane.

 

Terakhir, mereka bergerak ke Proyek Intake PT. Gajah Tunggal Tbk, dan kembali memasang Spanduk bertuliskan " PT. Gajah Tunggal Tbk, Prohibited To Build Unless Having Permits". Intake pabrik yang memproduksi Ban tersebut, disinyalir aktivis telah merusak Sepadan Sungai dengan longsornya GSS, selain itu Diduga Kuat tidak memiiki izin Prinsip (UKL/UPL/IPPT dan IMB).

 

"Intake tersebut diduga belum mendapatkan izin, belum ada rekomendasi dari Balai Besar Wliayah Sungai Cisadane Ciliwung (BBWSC), dan kita juga sudah konfirmasi ke BLHD Kota Tangerang, bahwa UKL/UPL nya dalam perbaikan dan belum dikeluarkan rekomendasinya," tukas Uyus.

 

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill