Connect With Us

Industri Diwajibkan Memiliki Lahan Hijau Pada Tahun 2010

| Senin, 16 November 2009 | 18:53


TANGERANGNEWS-Industri yang ada di Kota Tangerang diharuskan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Tahun 2010 nanti. Hal tersebut dimaksudkan untuk menetralisir polusi udara di Kota Tangerang.

Menurut Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, setiap perusahaan yang bergerak di bidang industri, diharuskan menyediakan lahan untuk dijadikan hutan industri. “Setiap industri harus mempunyai hutan industri. Sehingga tidak terjadi pencemaran udara,” ungkap Arief kepada wartawan, Senin (16/11).

Arief menjelaskan, untuk luas dari lahan RTH tersebut sebesar 30 persen. Sebab, dengan luas lahan tersebut RTH akan lebih maksimal. “RTH tersebut nantinya akan ditanami tumbuhan yang dapat menetralisir udara. Jadi semua indutri harus ditanami tumbuhan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang Rustiwi mengatakan, memang saat ini semua industri harus menyediakan RTH sesuai dengan kapasitasnya. Ia meyebutkan, di Kota Tangerang sendiri terdapat 600 industri yang berskala besar, namun untuk home industri mencapai 1000 perusahaan. “RTH dikhususkan bagi industri yang berskala besar. Intinya untuk dapat mengantisipasi pencemaran udara dari industri tersebut,” kata Rustiwi.

Saat ini, BPLH sedang mensosialisasikan RTH untuk semua industri yang ada di Kota Tangerang. ”Kami sedang melakukan sosialisasi disemua industri,” tegas wanita berjilbab tersebut.

Rustiwi menambahkan, sosialisasi ini dilakukan kepada industri-industri baru, agar mereka menyediakan RTH tersebut dan industri-industri yang sedang melakukan proses pembaharuan dokumen.

Proses sosialisasi ini memerlukan tahapan-tahapan, agar nantinya penyediaan RTH disetiap industri sesuai dengan yang diinginkan. ”Inilah yang sedang kami kerjakan. Pasalnya industri tersebut harus menyediakan lahan yakni 5 persen untuk RTH,” terangnya.

Lebih lanjut Rustiwi menerangkan, 5 persen sudah termasuk bagian dari RTH Kota Tangerang sebesar 30 persen. Hutan industri tersebut, nantinya akan ditanamai pohonan yang mempunyai daya yang produktif untuk menyerap polusi diantaranya ekolaptus dan bintaro. ”Lahan tersebut memang diperuntukan seperti hutan, namun hutan dalam industri tersebut,” pungkasnya.
Terkait dengan pembuatan taman yang fungsinya untuk memperindah tampilan dari sebuah industri. Rustiwi menjelaskan, memang pembuatan taman merupakan salah satu RTH. Tapi untuk daya serap polusi udara sangat kecil sekali. ”Makanya diperuntukan pohon-pohon besar yang dapat menyerap polusi udara,” jelasnya.(rangga/dira)
 
 

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill