Connect With Us

Industri Diwajibkan Memiliki Lahan Hijau Pada Tahun 2010

| Senin, 16 November 2009 | 18:53


TANGERANGNEWS-Industri yang ada di Kota Tangerang diharuskan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Tahun 2010 nanti. Hal tersebut dimaksudkan untuk menetralisir polusi udara di Kota Tangerang.

Menurut Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, setiap perusahaan yang bergerak di bidang industri, diharuskan menyediakan lahan untuk dijadikan hutan industri. “Setiap industri harus mempunyai hutan industri. Sehingga tidak terjadi pencemaran udara,” ungkap Arief kepada wartawan, Senin (16/11).

Arief menjelaskan, untuk luas dari lahan RTH tersebut sebesar 30 persen. Sebab, dengan luas lahan tersebut RTH akan lebih maksimal. “RTH tersebut nantinya akan ditanami tumbuhan yang dapat menetralisir udara. Jadi semua indutri harus ditanami tumbuhan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang Rustiwi mengatakan, memang saat ini semua industri harus menyediakan RTH sesuai dengan kapasitasnya. Ia meyebutkan, di Kota Tangerang sendiri terdapat 600 industri yang berskala besar, namun untuk home industri mencapai 1000 perusahaan. “RTH dikhususkan bagi industri yang berskala besar. Intinya untuk dapat mengantisipasi pencemaran udara dari industri tersebut,” kata Rustiwi.

Saat ini, BPLH sedang mensosialisasikan RTH untuk semua industri yang ada di Kota Tangerang. ”Kami sedang melakukan sosialisasi disemua industri,” tegas wanita berjilbab tersebut.

Rustiwi menambahkan, sosialisasi ini dilakukan kepada industri-industri baru, agar mereka menyediakan RTH tersebut dan industri-industri yang sedang melakukan proses pembaharuan dokumen.

Proses sosialisasi ini memerlukan tahapan-tahapan, agar nantinya penyediaan RTH disetiap industri sesuai dengan yang diinginkan. ”Inilah yang sedang kami kerjakan. Pasalnya industri tersebut harus menyediakan lahan yakni 5 persen untuk RTH,” terangnya.

Lebih lanjut Rustiwi menerangkan, 5 persen sudah termasuk bagian dari RTH Kota Tangerang sebesar 30 persen. Hutan industri tersebut, nantinya akan ditanamai pohonan yang mempunyai daya yang produktif untuk menyerap polusi diantaranya ekolaptus dan bintaro. ”Lahan tersebut memang diperuntukan seperti hutan, namun hutan dalam industri tersebut,” pungkasnya.
Terkait dengan pembuatan taman yang fungsinya untuk memperindah tampilan dari sebuah industri. Rustiwi menjelaskan, memang pembuatan taman merupakan salah satu RTH. Tapi untuk daya serap polusi udara sangat kecil sekali. ”Makanya diperuntukan pohon-pohon besar yang dapat menyerap polusi udara,” jelasnya.(rangga/dira)
 
 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill