Connect With Us

Camat Ciputat Timur Jadi Buronan Kejari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 November 2009 | 20:18

Tersangka koruptor PKBM ditahan (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rangga)


TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menetapkan Camat Ciputat Timur Djaenudin dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penggelapan dana pengentasan buta aksara di Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2007. Itu dilakukan lantaran Djaenudi sudah mengacuhkan tiga kali pemanggilan pihak kejaksaan untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat penangkapan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sedangkan surat DPO sedang dalam tahap proses. “Karena terbukti tidak koopreatif, dia sudah akan ditetapkan dalam DPO. Padahal sebelumnya surat panggilan ketiga sudah dilayangkan, namun tidak ditanggapai,” ungkapnya.
 
Rakhmat juga menegaskan, bagi siapapun yang sengaja menyembunyikan tersangka atau menghalangi petugas untuk menangkapnya, akan dijerat hukuman pidana. “Hal tersebut sesuai dengan Pasal 513 KUHP soal sangkaan menghalangi-halangi penyidikan,” katanya.
 
Sedangkan mengenai izin penangkapan, pihaknya mengaku tidak perlu ijin dari Pejabat sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan, Shaleh MT. Pasalnya, menurut pada Pasal 23 ayat 2 UUP Nomor 72 Tahun 2006, Kejaksaan tidak perlu izin Wali Kota untuk menangkap tersangka.
 

Seperti diberitakan sebelumnya, Djaenudin terbukti menggunakan anggaran pengentasan kebutaksaraan di Kabupaten Tangerang yang disalurkan melalui PKBM yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Djaenudin ditetapkan tersangka dengan kapasitasnya sebagai Ketua Ikatan Penilik Indonesia kabupaten Tangerang, dimana saat itu Ia merupakan pengawas dari PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang. Korupsi yang disangkakan kepada Djaenudin adalah sebesar Rp120 juta.
 
 “Kapasitasnya sebagai tersangka adalah saat menjabat sebagai Ketua Ikatan Penilik Indonesia Kabupaten Tangerang tahun 2007 lalu. Saat ini dia memang menjabat sebagai Camat ciputat Timur, Kota Tangsel,” jelas Rakhmat.
 
Sejauh ini pihak Kejari Tangerang sudah menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi PKBM di Kabupaten Tangerang. Lima diantaranya sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang. Sedangkan empat orang lainnya yakni, Kepala Seksi Pejabat Luar Sekolah (Kasie PLS) Provinsi Banten Rahmat Tamam, Kasie PLS Kabupaten Tangerang Mardi Norman, Ketua Forum PKBM Kabupaten Tangerang H Sukebi Mufa dan Ketua PKBM Al-Waqiah Ahmad Ruhyat Jamal.(rangga/dira)

 

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill