Connect With Us

Camat Ciputat Timur Jadi Buronan Kejari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 November 2009 | 20:18

Tersangka koruptor PKBM ditahan (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rangga)


TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menetapkan Camat Ciputat Timur Djaenudin dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penggelapan dana pengentasan buta aksara di Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2007. Itu dilakukan lantaran Djaenudi sudah mengacuhkan tiga kali pemanggilan pihak kejaksaan untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat penangkapan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sedangkan surat DPO sedang dalam tahap proses. “Karena terbukti tidak koopreatif, dia sudah akan ditetapkan dalam DPO. Padahal sebelumnya surat panggilan ketiga sudah dilayangkan, namun tidak ditanggapai,” ungkapnya.
 
Rakhmat juga menegaskan, bagi siapapun yang sengaja menyembunyikan tersangka atau menghalangi petugas untuk menangkapnya, akan dijerat hukuman pidana. “Hal tersebut sesuai dengan Pasal 513 KUHP soal sangkaan menghalangi-halangi penyidikan,” katanya.
 
Sedangkan mengenai izin penangkapan, pihaknya mengaku tidak perlu ijin dari Pejabat sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan, Shaleh MT. Pasalnya, menurut pada Pasal 23 ayat 2 UUP Nomor 72 Tahun 2006, Kejaksaan tidak perlu izin Wali Kota untuk menangkap tersangka.
 

Seperti diberitakan sebelumnya, Djaenudin terbukti menggunakan anggaran pengentasan kebutaksaraan di Kabupaten Tangerang yang disalurkan melalui PKBM yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Djaenudin ditetapkan tersangka dengan kapasitasnya sebagai Ketua Ikatan Penilik Indonesia kabupaten Tangerang, dimana saat itu Ia merupakan pengawas dari PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang. Korupsi yang disangkakan kepada Djaenudin adalah sebesar Rp120 juta.
 
 “Kapasitasnya sebagai tersangka adalah saat menjabat sebagai Ketua Ikatan Penilik Indonesia Kabupaten Tangerang tahun 2007 lalu. Saat ini dia memang menjabat sebagai Camat ciputat Timur, Kota Tangsel,” jelas Rakhmat.
 
Sejauh ini pihak Kejari Tangerang sudah menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi PKBM di Kabupaten Tangerang. Lima diantaranya sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang. Sedangkan empat orang lainnya yakni, Kepala Seksi Pejabat Luar Sekolah (Kasie PLS) Provinsi Banten Rahmat Tamam, Kasie PLS Kabupaten Tangerang Mardi Norman, Ketua Forum PKBM Kabupaten Tangerang H Sukebi Mufa dan Ketua PKBM Al-Waqiah Ahmad Ruhyat Jamal.(rangga/dira)

 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

Rabu, 4 Februari 2026 | 16:26

Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, dilakukan melalui kegiatan edukasi pencegahan kebakaran yang melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill