Connect With Us

Camat Ciputat Timur Jadi Buronan Kejari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 November 2009 | 20:18

Tersangka koruptor PKBM ditahan (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rangga)


TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menetapkan Camat Ciputat Timur Djaenudin dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penggelapan dana pengentasan buta aksara di Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2007. Itu dilakukan lantaran Djaenudi sudah mengacuhkan tiga kali pemanggilan pihak kejaksaan untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat penangkapan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sedangkan surat DPO sedang dalam tahap proses. “Karena terbukti tidak koopreatif, dia sudah akan ditetapkan dalam DPO. Padahal sebelumnya surat panggilan ketiga sudah dilayangkan, namun tidak ditanggapai,” ungkapnya.
 
Rakhmat juga menegaskan, bagi siapapun yang sengaja menyembunyikan tersangka atau menghalangi petugas untuk menangkapnya, akan dijerat hukuman pidana. “Hal tersebut sesuai dengan Pasal 513 KUHP soal sangkaan menghalangi-halangi penyidikan,” katanya.
 
Sedangkan mengenai izin penangkapan, pihaknya mengaku tidak perlu ijin dari Pejabat sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan, Shaleh MT. Pasalnya, menurut pada Pasal 23 ayat 2 UUP Nomor 72 Tahun 2006, Kejaksaan tidak perlu izin Wali Kota untuk menangkap tersangka.
 

Seperti diberitakan sebelumnya, Djaenudin terbukti menggunakan anggaran pengentasan kebutaksaraan di Kabupaten Tangerang yang disalurkan melalui PKBM yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Djaenudin ditetapkan tersangka dengan kapasitasnya sebagai Ketua Ikatan Penilik Indonesia kabupaten Tangerang, dimana saat itu Ia merupakan pengawas dari PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang. Korupsi yang disangkakan kepada Djaenudin adalah sebesar Rp120 juta.
 
 “Kapasitasnya sebagai tersangka adalah saat menjabat sebagai Ketua Ikatan Penilik Indonesia Kabupaten Tangerang tahun 2007 lalu. Saat ini dia memang menjabat sebagai Camat ciputat Timur, Kota Tangsel,” jelas Rakhmat.
 
Sejauh ini pihak Kejari Tangerang sudah menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi PKBM di Kabupaten Tangerang. Lima diantaranya sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang. Sedangkan empat orang lainnya yakni, Kepala Seksi Pejabat Luar Sekolah (Kasie PLS) Provinsi Banten Rahmat Tamam, Kasie PLS Kabupaten Tangerang Mardi Norman, Ketua Forum PKBM Kabupaten Tangerang H Sukebi Mufa dan Ketua PKBM Al-Waqiah Ahmad Ruhyat Jamal.(rangga/dira)

 

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill