Connect With Us

Andhika "Atut" Tolak Tuduhan Panwaslu Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Maret 2009 | 11:04

TANGERANGNEWS.COM-Calon Anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI Provinsi Banten No.11 yang juga putra Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yakni Andhika Hazrumy mendatangi kantor panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang pagi ini.

Kedatangan Andhika ke kantor Panwaslu itu guna menjawab atas dugaan kampanye terselubung di Gereja Bethel Indonesia Shinta Griya, Jalan Tengku Umar, Kota Tangerang tanggal 7 Maret 2009. Andhika yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB ketika tiba langsung diinterogasi petugas Panwaslu disebuah ruangan di Kantor Panwaslu dengan ruangan tertutup.

Wartawan yang meliput tidak diperkenanankan untuk masuk karena sifatnya tertutup. Sekitar pukul 10.30 WIB, Andhika yang mengenakan kemeja hitam bergaris-garis putih itu pun akhirnya keluar. Ketika ditanya wartawan, Andhika hanya menjawab dirinya datang memenuhi undangan Panwaslu Kota Tangerang untuk bersilatuhrahmi.

"Saya memberikan klarifikasi, bahwa tidak benar saya melakukan kampanye terselubung di gereja. Itu bukan gereja melainkan ruko," paparnya kepada wartawan.

 

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, dirinya sudah menanyakan kepada pendeta pantap sibutar-butar bahwa memang itu bukan gereja. Namun dirinya belum bisa mengambil kesimpulan apakah benar Andhika tidak melakukan kampanye terselubung. "Kami masih melakukan pencarian fakta guna mendukung kebenaran laporan yang kami terima," singkatnya.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill