Connect With Us

Bingung Bawa Keluarga sakit, PMI Kota Tangerang Siagakan Ambulans 24 Jam

Denny Bagus Irawan | Rabu, 20 Juli 2016 | 17:00

Petugas PMI Kota Tangerang saat berganti shift untuk berjaga 24 jam. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Bagi anda warga Kota Tangerang yang masih bingung jika ada keluarga yang sakit namun tidak memiliki kendaraan untuk diantar ke Rumah Sakit (RS), saat ini tidak perlu bingung.

 

Sebab, PMI Kota Tangerang kini siaga  24 jam untuk mengantar gratis ke RS terdekat. Tak hanya itu, di dalam ambulans pun telah dilengkapi berbagai kebutuhan penanganan pertama, berikut dengan tenaga medisnya.

 

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pelayanan dan Penanggulangan Bencana PMI Kota Tangerang Tb Hudaibi.

 

“Setiap harinya ada delapan personel petugas medis dan dua ambulans yang bersiap-siaga selama 24 jam. Masyarakat tinggal telepon markas kami  saja ke 021-5524521 dan 5531310, petugas kami akan menerima telepon dari keluarga pasien,” tutur Hudaibi, Rabu (20/07/2016).

 

Dia menjelaskan, setidaknya dari delapan orang itu dibagi menjadi dua tim. Namun, diakuinya, idealnya ada empat tim. Namun, dia mencoba memaksimalkan personel yang telah ada saat ini.

 

“Adapun personel merupakan anggota PMR yang sudah dibekali kemampuan medis, seperti pengobatan luka termasuk pijat jantung dan berbagai pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan. Tidak lupa kita juga selalu melakukan latihan saat berganti shift dan terus melakukan evaluasi,” ujarnya.

 

Pada saat bulan puasa kemarin, menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali turut membantu pihak kepolisian untuk mengevakuasi korban kecelakaan. “Bahkan saat puasa personel tenaga medis lain di markas kami pun ikut berada di posko lebaran,” tutupnya, seraya menegaskan bahwa pelayanan ini dikhususnya bagi warga yang areanya berada di Kota Tangerang.

 

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill