Connect With Us

Tari Cokek Dikukuhkan Sebagai Seni Budaya Khas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Agustus 2016 | 19:19

Sertifikat Tari Cokek yang Dikukuhkan Sebagai Seni Budaya Khas Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Tari Cokek sebagai warisan seni budaya asal Kota dan Kabupaten Tangerang. Tari Cokek ini dikukuhkan dalam bentuk sertifikat.

 

Bisa ditetapkannya Tari Cokek sebagai seni budaya asal Tangerang ini tidak lepas dari usaha Budayawan Banten Tubagus Saptani Suria. Dia mendaftarkan langsung kesenian tersebut ke Kemendikbud dengan membawa data-data yang membuktikan Tari Cokek berasal dari Tangerang.

 

“Prosesnya sejak tahun 2015. Selain Tari Cokek, saya mendaftarkan empat kesenian lainnya seperti Sate Bandeng dari Serang, Rampak Bedug dari Pandeglang, Seba Baduy dan Angklung Buhun dari Leba pada 14 Juni 2015,” katanya, Senin (15/8/2016).

 

Setelah didaftarkan, kemudian Kemendikbud melakukan sidang pada 22 September. Tapi dari lima seni budaya yang didaftarkan, hanya empat yang dikukuhkan pada 20 Oktober 2015. “Kesenian Angklung Buhun tidak dikukuhkan karena kurangnya data primer,” jelas Saptani yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Pemerhati Masyarakat Tangerang ini.

 

Dia menambahkan, dalam proses sidang, Tari Cokek sempat diklaim oleh DKI Jakarta. Tapi akhirnya data yang kita berikan lebih kuat faktanya jika tarian khas tersebut berasal dari Kota dan Kabupaten Tangerang. Sertifikat dari Kemendikbud itu lalu diberikan ke Pemrov Banten yang kemudian dia terima pada 12 Agustus 2016.

 

“Selanjutnya, sertifikat Tari Cokek ini akan kita berikan kepada masyarakat Kota Tangerang melalui Wali Kota Arief R Wismansyah dan saat Upacara HUT RI ke 71 nanti,” paparnya.

 

Dia berharap, dengan dikukuhkannya Tari Cokek ini bisa mendorong Pemda Kota dan Kabupaten Tangerang untuk mengaungkan kembali tarian khas Betawi yang sudah berkembang di Tangerang sejak abad ke 19 ini. Pasalnya Tari Cokek saat ini sudah mulai dilupakan lantaran minimnya dorongan dari masyarakat dan juga Pemerintah Tangerang sendiri.

 

“Saat ini sanggar Tari Cokek yang masih ada di Tangerang cuma empat buah. Ini perlu dikembangkan kembali dengan mensosialisasikannya ke masyarakat melalui sekolah-sekolah serta pihak Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya.

 

 

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill