Connect With Us

Sering Mutasi, Komisi Aparatur Sipil Negara Panggil Pemkot Tangerang

Denny Bagus Irawan | Senin, 29 Agustus 2016 | 17:00

Arief R Wismansyah (ARW) Wali Kota Tangerang memutasi pejabat kembali. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Pihak Pemkot Tangerang akan segera dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara karena adanya dugaan pelanggaran aturan melakukan  mutasi 15 pejabat struktural, beberapa waktu lalu.

Hal itu terjadi karena Pemkot Tangerang dianggap tidak melakukan tahapan yang semestinya seperti diatur dalam Undang-undang, melainkan langsung melantik ke-15 pejabat tersebut.

Asisten Komisioner Aparatur Sipil Negara, Irwansyah mengatakan, Pemkot Tangerang melantik tanpa sepengetahuan pihaknya.

"Memang sudah berkonsultasi dengan kami, tapi  kami beri catatan apa-apa saja yang kurang. Tahu-tahu, kami dapat kabar kalau Pemkot Tangerang sudah melantik pejabat-pejabat itu tanpa sepengetahuan kami," ujarnya, Senin (29/8/2016).

Setelah mendapat kabar bahwa ada pelantikan, Menurut Irwansyah, pihaknya langsung menghubungi Pemkot Tangerang untuk konfirmasi.

Orang yang dihubungi adalah Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang, Felix.

Dasar hukum yang dilanggar jika hal itu terbukti adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Permenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Ke-15 pejabat struktural yang dilantik itu merupakan pejabat eselon II dan III. Salah satu jabatan yang ada di dalamnya adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang sebelumnya diisi oleh Achmad Lutfi. Kadisdik Kota Tangerang kini dijabat oleh Abduh Surahman, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

Sementara itu, Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri menyangkal tudingan pihaknya tidak melangkapi persyaratan prosedur untuk melakukan mutasi dan melantik pejabat. “Tidak benar itu, kami sudah berkonsultasi dan melengkapi berkas,” ujarnya.

Namun, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang M Noor mengakui ada berkas yang belum disampaikan. “Memang ada berkas yang belum sampai, tetapi sebenarnya sudah lengkap ada pada kami. Waktu itu kami kirim melalui staf tapi ternyata belum disampaikan,” ujarnya.

 

Dia menceritakan, peristiwa seperti itu sering terjadi di Pemkot Tangerang kala pihaknya melakukan mutasi. Namun, setelah dijelaskan, pihak Komisi Aparatur Sipil Negara langsung memahami. “Ini sudah ketiga kali, kami akan menerangkan besok ke sana. Kalau membatalkan pelantikan sangat tidak mungkin karena sudah sesuai aturan,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, alasan Pemkot Tangerang sering memutasi pegawai karena adanya kekosongan pada jabatan tertentu. “Terakhir karena Kepala Dinas Pendidikan yang mengundurkan diri karena istrinya sakit-sakitan,” ujarnya.

  

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill