Connect With Us

Sering Mutasi, Komisi Aparatur Sipil Negara Panggil Pemkot Tangerang

Denny Bagus Irawan | Senin, 29 Agustus 2016 | 17:00

Arief R Wismansyah (ARW) Wali Kota Tangerang memutasi pejabat kembali. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Pihak Pemkot Tangerang akan segera dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara karena adanya dugaan pelanggaran aturan melakukan  mutasi 15 pejabat struktural, beberapa waktu lalu.

Hal itu terjadi karena Pemkot Tangerang dianggap tidak melakukan tahapan yang semestinya seperti diatur dalam Undang-undang, melainkan langsung melantik ke-15 pejabat tersebut.

Asisten Komisioner Aparatur Sipil Negara, Irwansyah mengatakan, Pemkot Tangerang melantik tanpa sepengetahuan pihaknya.

"Memang sudah berkonsultasi dengan kami, tapi  kami beri catatan apa-apa saja yang kurang. Tahu-tahu, kami dapat kabar kalau Pemkot Tangerang sudah melantik pejabat-pejabat itu tanpa sepengetahuan kami," ujarnya, Senin (29/8/2016).

Setelah mendapat kabar bahwa ada pelantikan, Menurut Irwansyah, pihaknya langsung menghubungi Pemkot Tangerang untuk konfirmasi.

Orang yang dihubungi adalah Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang, Felix.

Dasar hukum yang dilanggar jika hal itu terbukti adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Permenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Ke-15 pejabat struktural yang dilantik itu merupakan pejabat eselon II dan III. Salah satu jabatan yang ada di dalamnya adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang sebelumnya diisi oleh Achmad Lutfi. Kadisdik Kota Tangerang kini dijabat oleh Abduh Surahman, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

Sementara itu, Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri menyangkal tudingan pihaknya tidak melangkapi persyaratan prosedur untuk melakukan mutasi dan melantik pejabat. “Tidak benar itu, kami sudah berkonsultasi dan melengkapi berkas,” ujarnya.

Namun, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang M Noor mengakui ada berkas yang belum disampaikan. “Memang ada berkas yang belum sampai, tetapi sebenarnya sudah lengkap ada pada kami. Waktu itu kami kirim melalui staf tapi ternyata belum disampaikan,” ujarnya.

 

Dia menceritakan, peristiwa seperti itu sering terjadi di Pemkot Tangerang kala pihaknya melakukan mutasi. Namun, setelah dijelaskan, pihak Komisi Aparatur Sipil Negara langsung memahami. “Ini sudah ketiga kali, kami akan menerangkan besok ke sana. Kalau membatalkan pelantikan sangat tidak mungkin karena sudah sesuai aturan,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, alasan Pemkot Tangerang sering memutasi pegawai karena adanya kekosongan pada jabatan tertentu. “Terakhir karena Kepala Dinas Pendidikan yang mengundurkan diri karena istrinya sakit-sakitan,” ujarnya.

  

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

KAB. TANGERANG
6 Hari Banjir Tidak Surut, Warga Kronjo Masih Mengungsi di Pinggir Jalan

6 Hari Banjir Tidak Surut, Warga Kronjo Masih Mengungsi di Pinggir Jalan

Selasa, 27 Januari 2026 | 20:56

Ratusan warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang telah bertahan di tenda pengungsian selama enam hari akibat banjir melanda sejak Kamis 22 Januari 2026, tidak kunjung surut.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill