Connect With Us

RSUD Kabupaten Tangerang Bantah Tolak Bayi 15 Bulan Sampai Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 September 2016 | 16:00

Misrun saat menunjukan foto sang putri yang tewas lantaran ditolak empat RS di Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-RSUD Kabupaten Tangerang membantah telah menolak pasien bayi 15 bulan, Mesiya Rahayu, yang akhirnya meninggal karena infeksi paru-paru lantaran terlambat mendapat pertolongan medis.

Humas RSUD Kabupaten Tangerang Ade Yudi Firmansyah  membenarkan jika orang tua pasien datang ke RSUD pada Minggu (4/9/2016) pukul 22.00 WIB membawa surat rujukan dari RS Sitanala. Dalam surat tersebut, disebutkan pasien membutuhkan perawatan ICU.

"Jadi kita tidak menolak, sesuai rujukan, pasien butuh ICU. Tapi saat itu ICU kita penuh, karena cuma ada 11 kamar," jelasnya, Selasa (6/9/2016).

Ade menjelaskan, dalam melimpahkan pasien rujukan, ada standar prosedurnya. Pihak rumah sakit yang memberi rujukan seharusnya mengkonfirmasi dahulu ketersediaan kamar, kondisi pasien, penanganan yang sudah dilakukan dan fasilitas apa yang dibutuhkan. Jika rumah sakit yang menjadi rujukan siap, pasien tinggal dilimpahkan.

"Kita punya sistem penangan keluarga terpadu yang menerima konfirmasi dari rumah sakit yang memberi rujukan, tapi saat kita cek tidak ada telpon konfirmasi," ujarnya.

Menurut Ade, sesuai standar operasional prosedur RSUD Kabupaten Tangerang sendiri jika menangani pasien kritis akan dilakukan penanganan  terlebih dahulu tanpa melihat jaminan apa yang diberikan keluarga pasien.

"Setelah prosedur dijalankan, kalau pasien sudah dalam keadaan baik, baru dicarikan fasilitas yang dibutuhkan, misalnya ruang ICU atau ruang operasi. Fasilitas kita sebenarnya sudah cukup banyak untuk menangani pasien bayi," katanya.

Seperti diketahui, korban merupakan anak kelima dari pasangan suami istri Undang Misrun, 4, dan Kokom Komalasari, 37, yang tinggal di sebuah kontrakan sempit di RT 02/01, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Korban yang didiagnosa infeksi paru paru ini sempat dirawat di RS Sitanala. Namun karena tidak adanya alat untuk menangani penyakit tersebut, pihak runah sakit memberikan rujukan.

Orang tua korban telah mendatangi empat rumah sakit di Kota Tangernang untuk merujuk anaknya. Namun ditolak dengan alasan kamar penuh, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

 

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill