MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNews.com-Setelah sempat molor karena beberapa kali gagal lelang operator, moda transportasi masal dalam kota Bus Rapid Transit (BRT) akhirnya beroperasi di Kota Tangerang, Kamis (1/12/2016). Bus berukuran 3/4 yang diberi nama Trans Kota Tangerang ini melayani rute Poris Plawad –Jatiuwung.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, untuk tahap awal akan dioperasikan empat bus dahulu. Operator bus sementara dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Jika penumpang sudah berkembang, jumlah bus yang dioperasikan akan di tambah.
“Dari 10 unit yang ada, sementara kita uji coba empat unit dulu. Tanti 2017 akan kita tambah lagi jadi 10 unit,” katanya usai meresmikan pengoperasian BRT di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut Sachruin, BRT ini merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan perbaikan layanan transportasi. Selain itu juga meminimalisir kemacetan, terutama anak-anak sekolah yang menggunakan kendaraan pribadi.
“Kalau dibandingkan dengan Jakarta, Bandung dan Bogor, kita masih lebih baik lalu lintasnya. Tapi kita coba fasilitasi masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Engkos Zarkasi mengatakan, BRT berkapasitas 40 penumpang dimana 20 penumpang untuk duduk dan 20 penumpang berdiri. Bus melayani koridor Poris-Jatiuwung sepanjang 17 KM pulang-pergi.
“Untuk tarif penumpang umum sekitar Rp3.000 dan pelajar Rp1.000. BRT beroperasi dari jam 5 pagi sampai 10 malam,” katanya.
Engkos menambahkan, untuk sementara Dishub yang menjadi operator selama satu bulan, sambil menguji coba BRT. Tahun 2017, pihaknya akan melelang kembali operator untuk mengoperasikan 10 bus. “Ini kan masih soft launching jadi kita coba dulu. Kan kemarin gagal terus lelangnya,” ungkapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews