Connect With Us

Bus Rapid Transit di Kota Tangerang Akhirnya Beroperasi

Denny Bagus Irawan | Kamis, 1 Desember 2016 | 11:00

BRT Kota Tangerang mulai beroperasi. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Setelah sempat molor karena beberapa kali gagal lelang operator, moda transportasi masal dalam kota Bus Rapid Transit (BRT) akhirnya beroperasi di Kota Tangerang, Kamis (1/12/2016). Bus berukuran 3/4 yang diberi nama Trans Kota Tangerang ini melayani rute Poris Plawad –Jatiuwung. 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, untuk tahap awal akan dioperasikan empat bus dahulu. Operator bus sementara dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Jika penumpang sudah berkembang, jumlah bus yang dioperasikan akan di tambah.

“Dari 10 unit yang ada, sementara  kita uji coba empat unit dulu. Tanti 2017 akan kita tambah lagi jadi 10 unit,” katanya usai meresmikan pengoperasian BRT di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Menurut Sachruin, BRT ini merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan perbaikan layanan transportasi. Selain itu juga meminimalisir kemacetan, terutama anak-anak sekolah yang menggunakan kendaraan pribadi. 

“Kalau dibandingkan dengan Jakarta, Bandung dan Bogor, kita masih lebih baik lalu lintasnya. Tapi kita coba fasilitasi masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Engkos Zarkasi mengatakan, BRT berkapasitas 40 penumpang dimana 20 penumpang untuk duduk dan 20 penumpang berdiri. Bus melayani koridor Poris-Jatiuwung sepanjang 17 KM pulang-pergi.

“Untuk tarif penumpang umum sekitar Rp3.000 dan pelajar Rp1.000. BRT beroperasi dari jam 5 pagi sampai 10 malam,” katanya. 

Engkos menambahkan, untuk sementara Dishub yang menjadi operator selama satu bulan, sambil menguji coba BRT. Tahun 2017, pihaknya akan melelang kembali operator untuk mengoperasikan 10 bus. “Ini kan masih soft launching jadi kita coba dulu. Kan kemarin gagal terus lelangnya,” ungkapnya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill