Connect With Us

Tarif BRT Trans Kota Tangerang Digratiskan 2 Minggu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Desember 2016 | 16:49

BRT Tangerang (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Tarif Bus Rapid Transit (BRT) rute Poris Plawad-Jatiuwung digratiskan selama dua minggu, setelah mulai dioperasikan, Kamis (1/12/2016). Fasilitas ini dapat dinikmati masyarakat umum maupun pelajar yang membutuhkan transportasi aman dan nyaman.

 

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono mengatakan, penggratisan tarif ini berlaku selama uji coba. Hal ini juga sebagai upaya mempromosikan BRT sebagai bus dalam kota. “Setelah dua minggu, tarifnya normal, untuk umum Rp3000 dan pelajar Rp1000,” katanya.

 

Ismu menjelaskan, BRT berkapasitas 40 penumpang, 20 untuk duduk dan 20 untuk berdiri. Bus berukuran 3/4 ini juga dilengkapi dengan AC sehingga lebih nyaman. “Kita juga udah bangun 20 halte disepanjang trayek yang dilewati,” katanya.

 

Kedepannya, untuk memudahkan pembayaran, Dishub yang bekerjasama dengan BJB akan mengeluarkan tiket elektronik. Penumpang cukup membeli kartu yang berisi saldo. Pembayaran dilakukan dengan cara scanning seperti TransJakarta.

 

“Perdanya juga akan kita ubah, agar traifnya flat untuk umum dan pelajar Rp2000. Ini mulai berlaku 2017,” katanya.

 

 

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill