Connect With Us

Tarif BRT Trans Kota Tangerang Digratiskan 2 Minggu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Desember 2016 | 16:49

BRT Tangerang (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Tarif Bus Rapid Transit (BRT) rute Poris Plawad-Jatiuwung digratiskan selama dua minggu, setelah mulai dioperasikan, Kamis (1/12/2016). Fasilitas ini dapat dinikmati masyarakat umum maupun pelajar yang membutuhkan transportasi aman dan nyaman.

 

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Ismu Hartono mengatakan, penggratisan tarif ini berlaku selama uji coba. Hal ini juga sebagai upaya mempromosikan BRT sebagai bus dalam kota. “Setelah dua minggu, tarifnya normal, untuk umum Rp3000 dan pelajar Rp1000,” katanya.

 

Ismu menjelaskan, BRT berkapasitas 40 penumpang, 20 untuk duduk dan 20 untuk berdiri. Bus berukuran 3/4 ini juga dilengkapi dengan AC sehingga lebih nyaman. “Kita juga udah bangun 20 halte disepanjang trayek yang dilewati,” katanya.

 

Kedepannya, untuk memudahkan pembayaran, Dishub yang bekerjasama dengan BJB akan mengeluarkan tiket elektronik. Penumpang cukup membeli kartu yang berisi saldo. Pembayaran dilakukan dengan cara scanning seperti TransJakarta.

 

“Perdanya juga akan kita ubah, agar traifnya flat untuk umum dan pelajar Rp2000. Ini mulai berlaku 2017,” katanya.

 

 

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill