Connect With Us

Gerindra Tangerang Digugat Rp5 Miliar

| Kamis, 10 Desember 2009 | 19:14

Logo Gerindra (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-DPP Gerindra Kota Tangerang digugat Rp5 Miliar oleh mantan kadernya yang juga merupakan anggota DPRD Kota Tangerang Sofyan Ahmad. Gugatan tersebut dilakukan terkait surat pemecatan sepihak yang dikeluarkan dari DPP terhadap Sofyan.
 
Gugatan yang dilayangkan juga tidak hanya kepada lembaga DPP Gerindra. Tapi juga kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prof. Dr.Ir. Suhardi, Msc dan Sekum DPP, Ahmad Muzani.
 
Selain itu, KPU Kota Tangerang, DPC Kota Tangerang dan Kantor Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III juga turut disertakan dalam gugatan.
 
Sofyan mengaku dirinya merasa dilecehkan oleh beberapa pihak di internal partai terkait dengan kedudukannya di DPRD Kota Tangerang. Bahkan menurut mantan anggota MPR dari PPP ini, dirinya mendapatkan surat pemecatan sepihak sebagai kader Partai Gerindra tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
 
“Saya serahkan kepada proses hukum. Karena saat ini gugatan sudah dilayangkan,” kata hari ini. Dijelaskannya, beberapa hal yang menjadi dasar gugatan, kata Ahmad, diantaranya adalah upaya pemalsuan surat pengunduran dirinya sebagai Caleg Partai Gerindra oleh oknum DPC saat Pileg 2009 lalu.
 
Adanya surat perberhentian sepihak dari DPP Gerindra Nomor 08/422/Kepts/DPP-gerindra/2009 tanggal 26 Agustus 2009 terhadap dirinya, tanpa adanya konfirmasi ataupun hak jawab. Tidak hanya itu, Kopertais juga dinilai telah ikut andil melakukan kecurangan dengan mengeluarkan surat No 101/00/3.2/KM.2009 dari Kopertais yang menyatakan Universitas Nusantara tidak pernah terdaftar sebagai perguruan tinggi.
 
“Padahal Universitas Nusantara itu berdiri tahun 1965 dan terdaftar dalam keputusan Biro PTS departemen PTIP. Karena itu, gugatan perdata sebesar Rp5 miliar tersebut dinilai sudah cukup untuk mengganti kerugian moril dan materil.” kata Sofyan.
 
Sementara itu, gugatan tersebut juga disepakati oleh kader Partai Gerindra di Kota Tangerang Ridwan Rangkuti. Pasalnya, saat ini Pengurus Gerindra ditingkat DPC, DPD Provinsi dan DPP juga sedang mewacanakan adanya pergantian kepengurusan di tingkat PAC Kota Tangerang tanpa alasan yang tidak jelas.
 
Seperti yang terjadi diwilayah Serang.  “Pihak DPP seolah tidak berterima kasih dengan keringat kami yang telah membesarkan partai Gerindra di Kota Tangerang. Padahal lima kursi di DPRD Kota Tangerang itu adalah hasil semangat kader partai,” kata Ridwan.(rangga)
 

BANDARA
Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat untuk Angkut 109 Ribu Calon Jemaah Haji

Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat untuk Angkut 109 Ribu Calon Jemaah Haji

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:28

Sebanyak 14 unit pesawat disiapkan maskapai Garuda Indonesia selama musim haji 2024. Belasan armada tersebut akan mengangkut 109 ribu calon jemaah haji dari 9 embarkasi di Indonesia.

TEKNO
Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:42

Media sosial di bawah naungan perusahaan raksasa teknologi Meta, Instagram resmi akan menghapus fitur Flipside pada 24 Mei 2024 mendatang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

HIBURAN
Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill