Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNews.com-Meski telah mendapat predikat kota adipura, namun masih ada perilaku warga kota Tangerang yang tidak sesuai dengan penghargaan yang telah diterima kota tersebut. Salah satunya adalah soal penanganan sampah.
Di jalan Gatot Subroto, Km 7 , Jatake, Kota Tangerang, trotoar yang semestinya menjadi fasilitas umum untuk pejalan kaki berubah fungsi menjadi tempat penampungan sampah. Beragam jenis sampah domestik yang terbungkus plastik mengganggu pemandangan di jalan raya tersebut.
Jamil, warga setempat yang kepergok TangerangNews.com tengah membuang sampah dilokasi tersebut, Rabu (8/2/2017) mengakui bahwa ia selalu membuang sampah dilokasi tersebut, menurutnya, sampah itu selain berasal dari pemukiman sekitar, juga dari warga yang melintas.
"Setiap hari saya buang sampah disini, mau gimana lagi mas, enggak ada tempat buang sampah," katanya.
Jamil mengharapkan dilokasi tersebut segera dibangun tempat penampungan sampah sementara, sehingga ia tidak lagi membuang sampah ke lokasi tersebut.
"Sebenarnya sampah yang menumpuk disini menyumbat aliran air juga, kalau ada tempat penampungan sampah, itu akan lebih baik," tambahnya.
Diceritakan juga olehnya, sampah tersebut biasanya diangkut oleh petugas, meski ia tidak paham kapan saja petugas mengangkut sampah tersebut.
Pegiat Lingkungan Hidup dari Wahana Hijau Fortuna (WHF), Yudi Adiyatna mengkritisi hal tersebut. Menurut Yudi, Pemkot Tangerang perlu lebih meningkatkan edukasi lingkungan kepada warga, karena persoalan mengelola sampah ujung tombaknya ada dalam perilaku hidup warga.
"Perlu dibangun paradigma mengelola sampah sejak dari tingkat rumah tangga, karena sampai saat ini, dalam ruang kesadaran masyarakat masih melekat kesadaran membuang sampah, bukan mengelola sampah," kata Yudi.
Yudi mengakui, memang dibutuhkan kerja keras membangun kesadaran lingkungan, sehingga Pemkot Tangerang perlu merangkul berbagai pihak dalam mengedukasi warga agar sadar lingkungan.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan 35.285 jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews