Connect With Us

Tim Rano-Embay Desak Dilakukan PSU di Kota Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 17 Februari 2017 | 18:00

Tim Rano-Embay Desak Dilakukan PSU di Kota Tangerang (@tangerangnews 2017 / Romly)

TANGERANGNews.com-Tim pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarif menyebut telah terjadi  dugaan pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu di Kota Tangerang dalam Pilgub Banten 2017. Bahkan pelanggaran tersebut dikatakan bersifat terstruktur, sistematis dan massif.

Ahmad Basarah, Ketua tim pemenangan Rano-Embay mengatakan terjadi keanehan dalam komposisi kemenangan paslon Wahidin Halim-Andhika Hazrumy di Kota Tangerang,

"Ternyata setelah kami telusuri melalui laporan-laporan saksi kami, tim badan saksi pemenangan, relawan dan tim hukum. Kami menemukan jenis-jenis pelanggaran yang diduga adalah tindak pelanggaran pemilu dan atau diduga tindak pelanggaran pidana pemilu," kata Ahmad Basarah, Ketua tim pemenangan Rano-Embay saat menggelar jumpa pers di posko pemenangan Rano-Embay, Perumahan Modernland, Kota Tangerang, Jumat sore (17/2/2017).

Lanjut Basarah, bukti-bukti pelanggaran tersebut telah dikumpulkan yang menurutnya telah memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan massif.

Atas temuan tersebut, menurut Basarah pihaknya akan menempuh beberapa hal, diantaranya kemungkinan akan menolak penandatanganan berita acara hasil perhitungan suara di Kota Tangerang.

"Kemungkinan besar kami akan melakukan legal action berupa penolakan berita acara perhitungan suara di Kota Tangerang," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak KPU Kota Tangerang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 13 Kecamatan di Kota Tangerang, serta melaporkan berbagai dugaan pelanggaran tersebut ke Panwaslu Kota Tangerang dan Bawaslu Banten.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

TANGSEL
Polres Tangsel Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Apartemen Cikarang, Amankan 21 Kg Barang Bukti

Polres Tangsel Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Apartemen Cikarang, Amankan 21 Kg Barang Bukti

Sabtu, 20 September 2025 | 18:15

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik ilegal pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

KOTA TANGERANG
Pertamina Bantah Pertamax di SPBU Kebon Nanas Tangerang Tercampur Air

Pertamina Bantah Pertamax di SPBU Kebon Nanas Tangerang Tercampur Air

Sabtu, 20 September 2025 | 14:42

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan klarifikasi terkait isu bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Kebon Nanas, Kota Tangerang diduga tercampur air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill