Connect With Us

Digereduk Massa Rano-Embay,Panwaslu Tangerang Putuskan Hasil Laporan Kecurangan Hari Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:50

Massa pendukung Rano Karno-Embay Muyla Syarief dari PDIP, NasDem dan PPP melakukan demonstrasi di kantor KPU Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Panwaslu Kota Tangerang akan memutuskan hasil laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Hal itu diketahui setelah massa dari pendukung paslon Rano-Embay menggeruduk Kantor Panwaslu Kota Tangerang pada Kamis (23/2/2017).

 

Mereka meminta agar pihak Panwaslu segera memutuskan hasil pelaporan tindak kecurangan dalam Pilgub Banten di Kota Tangerang. Ketua panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, dirinya belum berani memutuskan hasil laporan dari Tim Pemenangan calon Gubernur Rano - Embay terkait pelanggaran pelaksanaan Pilkada Banten tersebut.

 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang sudah diberikan tim pemenangan Rano - Embay kepada kami beberapa waktu yang lalu. Semoga pada pukul 15.00 hari ini sudah ada hasil keputusannya," ujar Agus di kantornya pada Kamis (23/2/2017).

Agus menjelaskan, Panwaslu tidak serta merta langsung menindak laporan yang diterima. Pasalnya, kerja dari Panwaslu dilindungi oleh Undang-undang.

 

"Pada intinya kami menerima dengan baik kedatangan tim dari calon Gubernur nomor dua. Tetapi ada beberapa mekanisme yang harus kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya.

 

Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano-Embay mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPUD Kota Tangerang.

"Sudah ada laporan pelanggaran yang jelas, kami ingin Panwaslu menghentikan pleno rekapitulasi di KPUD Kota Tangerang sekarang juga" kata perwakilan tim Rano-Embay, Ananta pada musyawarah di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

 

Menurut Ananta Panwaslu harus bersikap adil dan tidak bersembunyi dalam normatif dengan sengaja mengulir waktu proses penyelesaian pelanggaran.

"Total ada 18 laporan yang diberikan, harus hari ini juga diselesaikan. Di musyawarah tadi, ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00.  Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa bersama masa yang ada," paparnya. 

Masaa pendukung Rano Karno-Embay Mulya Syarief juga menggeruduk kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017). Mereka tiba sekitar pukul 12.18 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan juga TNI yang sudah siap berjaga-jaga di lokasi aksi demonstrasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill