Connect With Us

Digereduk Massa Rano-Embay,Panwaslu Tangerang Putuskan Hasil Laporan Kecurangan Hari Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:50

Massa pendukung Rano Karno-Embay Muyla Syarief dari PDIP, NasDem dan PPP melakukan demonstrasi di kantor KPU Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Panwaslu Kota Tangerang akan memutuskan hasil laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Hal itu diketahui setelah massa dari pendukung paslon Rano-Embay menggeruduk Kantor Panwaslu Kota Tangerang pada Kamis (23/2/2017).

 

Mereka meminta agar pihak Panwaslu segera memutuskan hasil pelaporan tindak kecurangan dalam Pilgub Banten di Kota Tangerang. Ketua panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, dirinya belum berani memutuskan hasil laporan dari Tim Pemenangan calon Gubernur Rano - Embay terkait pelanggaran pelaksanaan Pilkada Banten tersebut.

 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang sudah diberikan tim pemenangan Rano - Embay kepada kami beberapa waktu yang lalu. Semoga pada pukul 15.00 hari ini sudah ada hasil keputusannya," ujar Agus di kantornya pada Kamis (23/2/2017).

Agus menjelaskan, Panwaslu tidak serta merta langsung menindak laporan yang diterima. Pasalnya, kerja dari Panwaslu dilindungi oleh Undang-undang.

 

"Pada intinya kami menerima dengan baik kedatangan tim dari calon Gubernur nomor dua. Tetapi ada beberapa mekanisme yang harus kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya.

 

Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano-Embay mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPUD Kota Tangerang.

"Sudah ada laporan pelanggaran yang jelas, kami ingin Panwaslu menghentikan pleno rekapitulasi di KPUD Kota Tangerang sekarang juga" kata perwakilan tim Rano-Embay, Ananta pada musyawarah di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

 

Menurut Ananta Panwaslu harus bersikap adil dan tidak bersembunyi dalam normatif dengan sengaja mengulir waktu proses penyelesaian pelanggaran.

"Total ada 18 laporan yang diberikan, harus hari ini juga diselesaikan. Di musyawarah tadi, ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00.  Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa bersama masa yang ada," paparnya. 

Masaa pendukung Rano Karno-Embay Mulya Syarief juga menggeruduk kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017). Mereka tiba sekitar pukul 12.18 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan juga TNI yang sudah siap berjaga-jaga di lokasi aksi demonstrasi.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill