Connect With Us

Digereduk Massa Rano-Embay,Panwaslu Tangerang Putuskan Hasil Laporan Kecurangan Hari Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:50

Massa pendukung Rano Karno-Embay Muyla Syarief dari PDIP, NasDem dan PPP melakukan demonstrasi di kantor KPU Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Panwaslu Kota Tangerang akan memutuskan hasil laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Hal itu diketahui setelah massa dari pendukung paslon Rano-Embay menggeruduk Kantor Panwaslu Kota Tangerang pada Kamis (23/2/2017).

 

Mereka meminta agar pihak Panwaslu segera memutuskan hasil pelaporan tindak kecurangan dalam Pilgub Banten di Kota Tangerang. Ketua panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, dirinya belum berani memutuskan hasil laporan dari Tim Pemenangan calon Gubernur Rano - Embay terkait pelanggaran pelaksanaan Pilkada Banten tersebut.

 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang sudah diberikan tim pemenangan Rano - Embay kepada kami beberapa waktu yang lalu. Semoga pada pukul 15.00 hari ini sudah ada hasil keputusannya," ujar Agus di kantornya pada Kamis (23/2/2017).

Agus menjelaskan, Panwaslu tidak serta merta langsung menindak laporan yang diterima. Pasalnya, kerja dari Panwaslu dilindungi oleh Undang-undang.

 

"Pada intinya kami menerima dengan baik kedatangan tim dari calon Gubernur nomor dua. Tetapi ada beberapa mekanisme yang harus kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya.

 

Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano-Embay mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPUD Kota Tangerang.

"Sudah ada laporan pelanggaran yang jelas, kami ingin Panwaslu menghentikan pleno rekapitulasi di KPUD Kota Tangerang sekarang juga" kata perwakilan tim Rano-Embay, Ananta pada musyawarah di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

 

Menurut Ananta Panwaslu harus bersikap adil dan tidak bersembunyi dalam normatif dengan sengaja mengulir waktu proses penyelesaian pelanggaran.

"Total ada 18 laporan yang diberikan, harus hari ini juga diselesaikan. Di musyawarah tadi, ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00.  Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa bersama masa yang ada," paparnya. 

Masaa pendukung Rano Karno-Embay Mulya Syarief juga menggeruduk kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017). Mereka tiba sekitar pukul 12.18 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan juga TNI yang sudah siap berjaga-jaga di lokasi aksi demonstrasi.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill