Connect With Us

Digereduk Massa Rano-Embay,Panwaslu Tangerang Putuskan Hasil Laporan Kecurangan Hari Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:50

Massa pendukung Rano Karno-Embay Muyla Syarief dari PDIP, NasDem dan PPP melakukan demonstrasi di kantor KPU Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Panwaslu Kota Tangerang akan memutuskan hasil laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Hal itu diketahui setelah massa dari pendukung paslon Rano-Embay menggeruduk Kantor Panwaslu Kota Tangerang pada Kamis (23/2/2017).

 

Mereka meminta agar pihak Panwaslu segera memutuskan hasil pelaporan tindak kecurangan dalam Pilgub Banten di Kota Tangerang. Ketua panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, dirinya belum berani memutuskan hasil laporan dari Tim Pemenangan calon Gubernur Rano - Embay terkait pelanggaran pelaksanaan Pilkada Banten tersebut.

 

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang sudah diberikan tim pemenangan Rano - Embay kepada kami beberapa waktu yang lalu. Semoga pada pukul 15.00 hari ini sudah ada hasil keputusannya," ujar Agus di kantornya pada Kamis (23/2/2017).

Agus menjelaskan, Panwaslu tidak serta merta langsung menindak laporan yang diterima. Pasalnya, kerja dari Panwaslu dilindungi oleh Undang-undang.

 

"Pada intinya kami menerima dengan baik kedatangan tim dari calon Gubernur nomor dua. Tetapi ada beberapa mekanisme yang harus kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya.

 

Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano-Embay mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPUD Kota Tangerang.

"Sudah ada laporan pelanggaran yang jelas, kami ingin Panwaslu menghentikan pleno rekapitulasi di KPUD Kota Tangerang sekarang juga" kata perwakilan tim Rano-Embay, Ananta pada musyawarah di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

 

Menurut Ananta Panwaslu harus bersikap adil dan tidak bersembunyi dalam normatif dengan sengaja mengulir waktu proses penyelesaian pelanggaran.

"Total ada 18 laporan yang diberikan, harus hari ini juga diselesaikan. Di musyawarah tadi, ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00.  Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa bersama masa yang ada," paparnya. 

Masaa pendukung Rano Karno-Embay Mulya Syarief juga menggeruduk kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017). Mereka tiba sekitar pukul 12.18 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan juga TNI yang sudah siap berjaga-jaga di lokasi aksi demonstrasi.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:46

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperluas perluasan konektivitas udara global melalui pembukaan rute internasional baru yang dilayani oleh maskapai asal Tiongkok, Spring Airlines.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

KAB. TANGERANG
Lantik 486 Pejabat Fungsional, Bupati Tangerang Ingatkan PNS Bijak Main Medsos

Lantik 486 Pejabat Fungsional, Bupati Tangerang Ingatkan PNS Bijak Main Medsos

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:34

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 486 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill