Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNews.com-Tim Saber Politik Uang Bawaslu Banten menangkap dua pelaku pembagi mie instan berstiker cagub-cawagub Banten Wahidin Halim – Andika Hazrumy. Kedua diketahui, bernama Rizal dan Dayat. Pelaku ditangkap di tempat berbeda, yakni di Bogor, Jawa Barat dan Wonosobo , Jawa Tengah.
“Dua orang ini kasus Ciruas. Sekarang lagi di BAP polisi. Hari ini baru dibawa pulang dari Wonosobo. Saya dapat laporan dari tinggal dibawa,” kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, Rabu (22/2/2016). Baca Juga : Wahidin Halim Anggap Rano Karno Seperti Anak Kecil
Menurut Pramono, Bawaslu Banten bersama Polda, Kejati, Panwas Kabupaten Serang dan Polres Serang sepakat membawa kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Sabtu (18/2/2017). Namun, karena Panwas Kabupaten Serang baru menyerahkan berkas ke Kepolisan pada Minggu (19/2/2017) maka Tim Saber Politik Uang baru dapat melakukan pengejaran.
“Disepakati untuk melakukan penahanan kepada pelaku karena ancaman hukuman di atas 5 tahun, 72 bulan maksimal. Penyidik dan Jaksa sudah sepakat melakukan penahanan,” ujar Pramono bercerita.
Dayat diketahui sebagai pegawai di Kecamatan Ciruas dan pernah menjadi petugas PPK di Kecamatan Ciruas pada Pilkada 2015. Sedangkan Rizal adalah PPS di Ciruas.
“Keduanya kenal baik,” katanya.
Sumber internal di Tim Saber OTT Politik Uang Bawaslu mengatakan, bahwa ada seorang tim sukses salah satu pasangan calon yang mengatur pelarian Dayat dan Rizal sampai Wonosobo.
Sang pengendali keduanya adalah mantan Panwaslu Kabupaten Serang yang mengerti seluk beluk cara kerja Badan Pengawas Pemilu. Dikatakan, penyidik punya waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan penyidikan sebelum nanti dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebelumnya tim saber politik uang bersama penyidik dari kepolisian dan kejaksaan menggerebek penampung paket mie instan berstiker pasangan calon Gubernur Banten Wahidin Halim di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Dari operasi itu, Bawaslu menemukan 8 paket besar plastik hitam. Setiap plastik berisi 25 paket sembako. Total ada 200 paket sembako.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews