Connect With Us

Panwaslu Kota Tangerang Batal Umumkan Laporan Kecurangan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2017 | 21:00

Puluhan massa PDIP menggeruduk kantor KPU Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang belum bisa mengeluarkan rekomendasi atas laporan dugaan kecurangan Pilgub Banten dari Paslon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian atas laporan tersebut. Saat ini sedang tahap penguatan dengan menghimpun masukan tim.


"Rapat pleno atas laporan pasangan nomer dua masih berlangsung. Kami ingin kajian yang dilakukan dapat maksimal dalam memproses laporan. Sehingga hasil yang disampaikan benar-benar sesuai aturan," Kamis (23/2/2017) petang.


Menurut Agus, pihaknya menerima sekitar 6-7 laporan. Pihaknya akan secepatnya akan menyelesaikan. "Sebenarnya ada 18 laporan tapi secara bertahap dan akan selesai sampai batas waktu yang ditentukan," ucapnya.

Ditambahkan, Agus, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil apakah ada indikasi kecurangan atau tidak karena masih menunggu hasil rapat selesai. "Kita sedang penguatan saksi, sudah periksa pelapor dan terlapor supaya tidak salah dalam bersikap," tukasnya.

Diketahui, sebelumnya dalam konferensi pers tim pemenangan paslon nomer dua Rano-Embay membeberkan beberapa dugaan kecurangan.
Mereka mendesak agar panwaslu dapat memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kota Tangerang.

Sementara itu, tim advokasi dan hukum pasangan nomer urut 1, Ramdan Alamsyah menuturkan, laporan dugaan kecurangan yang dilayangkan pasangan nomer 2,tidak rasional. Seperti mereka mempersoalkan surat keterangan.

"Kata mereka surat keterangan dalam pemilihan palsu padahal surat itu resmi dikeluarkan institusi dan mendapat pengakuan sebagai warga negara dan bisa memilih yang tidak terdaftar dalam DPT," jelasnya.


"Jadi mereka hanya mempermasalahkan surat keterangan di daerah yang paspornya kalah seperti Kota Tangerang. Sedangkan yang daerahnya menang dia tidak dipermasalahkan," tegasnya.



Ditambahkan Ramdan, terkait klaim kemenangan ia juga memaparkan bahwa kemenangan sebuah kontestasi pemilu dihitung dari jumlah suara one man one vote, bukan berdasarkan kemenangan di daerah. "Jadi walaupun mereka menang di enam daerah bukan berarti mereka menang," tukasnya.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:10

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang yang bunuh diri di kampus, pada Senin 16 Juni 2025, diketahui memiliki gangguan mental.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill