Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan korban banjir yang motornya mogok di bawah fly over Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang karena terjebak banjir pada Sabtu (01/04/2017) malam menyesalkan tidak adanya petugas yang mengatur arus lalu lintas dilokasi tersebut. Sebab, jika saja ada petugas tak akan mereka terjebak di kolong fly over tersebut.
"Enggak ada petugas mas, saya kira enggak sedalam itu. Makanya tadi terus aja tancap gas, enggak tahunya dalem banget," kata Andri, warga Cimone yang tengah berusaha menghidupkan motornya karena mogok.
Hal serupa dikatakan Intan, seorang karyawan yang hendak pulang. Diajuga tidak mengetahui kedalaman air di depan tempat perbelanjaan Tip Top tersebut bisa membuat motor yang dikendarainya mogok.
"Tadi saya kira enggak terlalu dalam airnya, karena yang lain juga enggak ada yang putar arah, jadi saya terus saja maju," katanya. Eman, seorang pedagang warung kaki lima dilokasi mengatakan, air dari kali Sabi meluap sejak pukul 17.00 WIB, air terus bertambah tinggi. "Tadi paling tinggi sekitar jam 19.30 WIB, kemudian mulai berangsur surut," katanya.
Namun, kata Eman, banjir yang terjadi saat ini tidak terlalu besar, hal ini juga yang membuat motor dan juga kendaraan roda empat berani melintas dibawah jembatan tersebut meski beresiko mogok.
"Mungkin dianggapnya enggak terlalu dalam, jadi mereka tetap melintas dibawah fly over," ujarnya.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.