Connect With Us

Pinangsia Harus Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Desember 2009 | 18:34

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang agar menutup tempat-tempat hiburan, rumah makan dan spa di kawasan Ruko Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang.
 
karena selain tempat-tempat hiburan dan rumah makan yang sudah beroperasi puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin usaha, juga melanggar peraturan daerah (Perda) No. 7 dan No. 8 tahun 2005, tentang pelarangan minumanan keras dan pelacuran.
 
"Rekomendasi ini kami buat berdasarkan hasil hearing Komisi A DPRD Kota Tangerang dengan dinas terkait di Pemda Kota Tangerang pada Selasa (29/12) lalu," kata Herry Rumawatine di Tangerang Banten, kemarin.
 
Itu dilakukan, katanya, karena keberadaan belasan tempat hiburan, rumah makan dan SPA itu, selain tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), juga mengganggu kehidupan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul kharimah.

"Tugas kami sebagai anggota Dewan untuk melakukan pengontrolan adanya peraturan Sedangkan penindakannya kewenangan Pemkot Tangerang," tandas Herry Rumawatine dari Fraksi Demokrat.
 
Dikonfirmasi masalah tersebut, Tabrani, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Prawisata (Disporbupar) Pemkot Tangerang mengatakan, untuk menertibkan tempat hiburan, rumah makan dan spa yang tidak memiliki ijin dan melanggar Perda No. 7 dan 8, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait, seperti Satpol PP.
 
"Kalau tempat hiburan dan usaha lainnya yang ada di kota Tangerang ini memang tidak memiliki ijin dan melangar Perda harus ditutup dan di tertibkan," kata Tabrani sembari menjelaskan dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan operasi ditempat-tempat hiburan lain yang memiliki ijin, karena di duga tempat hiburan tersebut juga melanggar ketentuan yang ada. (sm putera bangsa)
AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

TEKNO
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:41

Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill