Connect With Us

Pinangsia Harus Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Desember 2009 | 18:34

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang agar menutup tempat-tempat hiburan, rumah makan dan spa di kawasan Ruko Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang.
 
karena selain tempat-tempat hiburan dan rumah makan yang sudah beroperasi puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin usaha, juga melanggar peraturan daerah (Perda) No. 7 dan No. 8 tahun 2005, tentang pelarangan minumanan keras dan pelacuran.
 
"Rekomendasi ini kami buat berdasarkan hasil hearing Komisi A DPRD Kota Tangerang dengan dinas terkait di Pemda Kota Tangerang pada Selasa (29/12) lalu," kata Herry Rumawatine di Tangerang Banten, kemarin.
 
Itu dilakukan, katanya, karena keberadaan belasan tempat hiburan, rumah makan dan SPA itu, selain tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), juga mengganggu kehidupan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul kharimah.

"Tugas kami sebagai anggota Dewan untuk melakukan pengontrolan adanya peraturan Sedangkan penindakannya kewenangan Pemkot Tangerang," tandas Herry Rumawatine dari Fraksi Demokrat.
 
Dikonfirmasi masalah tersebut, Tabrani, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Prawisata (Disporbupar) Pemkot Tangerang mengatakan, untuk menertibkan tempat hiburan, rumah makan dan spa yang tidak memiliki ijin dan melanggar Perda No. 7 dan 8, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait, seperti Satpol PP.
 
"Kalau tempat hiburan dan usaha lainnya yang ada di kota Tangerang ini memang tidak memiliki ijin dan melangar Perda harus ditutup dan di tertibkan," kata Tabrani sembari menjelaskan dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan operasi ditempat-tempat hiburan lain yang memiliki ijin, karena di duga tempat hiburan tersebut juga melanggar ketentuan yang ada. (sm putera bangsa)
TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill