Connect With Us

Pinangsia Harus Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Desember 2009 | 18:34

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang agar menutup tempat-tempat hiburan, rumah makan dan spa di kawasan Ruko Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang.
 
karena selain tempat-tempat hiburan dan rumah makan yang sudah beroperasi puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin usaha, juga melanggar peraturan daerah (Perda) No. 7 dan No. 8 tahun 2005, tentang pelarangan minumanan keras dan pelacuran.
 
"Rekomendasi ini kami buat berdasarkan hasil hearing Komisi A DPRD Kota Tangerang dengan dinas terkait di Pemda Kota Tangerang pada Selasa (29/12) lalu," kata Herry Rumawatine di Tangerang Banten, kemarin.
 
Itu dilakukan, katanya, karena keberadaan belasan tempat hiburan, rumah makan dan SPA itu, selain tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), juga mengganggu kehidupan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul kharimah.

"Tugas kami sebagai anggota Dewan untuk melakukan pengontrolan adanya peraturan Sedangkan penindakannya kewenangan Pemkot Tangerang," tandas Herry Rumawatine dari Fraksi Demokrat.
 
Dikonfirmasi masalah tersebut, Tabrani, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Prawisata (Disporbupar) Pemkot Tangerang mengatakan, untuk menertibkan tempat hiburan, rumah makan dan spa yang tidak memiliki ijin dan melanggar Perda No. 7 dan 8, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait, seperti Satpol PP.
 
"Kalau tempat hiburan dan usaha lainnya yang ada di kota Tangerang ini memang tidak memiliki ijin dan melangar Perda harus ditutup dan di tertibkan," kata Tabrani sembari menjelaskan dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan operasi ditempat-tempat hiburan lain yang memiliki ijin, karena di duga tempat hiburan tersebut juga melanggar ketentuan yang ada. (sm putera bangsa)
BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill