Connect With Us

Pinangsia Harus Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Desember 2009 | 18:34

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang agar menutup tempat-tempat hiburan, rumah makan dan spa di kawasan Ruko Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang.
 
karena selain tempat-tempat hiburan dan rumah makan yang sudah beroperasi puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin usaha, juga melanggar peraturan daerah (Perda) No. 7 dan No. 8 tahun 2005, tentang pelarangan minumanan keras dan pelacuran.
 
"Rekomendasi ini kami buat berdasarkan hasil hearing Komisi A DPRD Kota Tangerang dengan dinas terkait di Pemda Kota Tangerang pada Selasa (29/12) lalu," kata Herry Rumawatine di Tangerang Banten, kemarin.
 
Itu dilakukan, katanya, karena keberadaan belasan tempat hiburan, rumah makan dan SPA itu, selain tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), juga mengganggu kehidupan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul kharimah.

"Tugas kami sebagai anggota Dewan untuk melakukan pengontrolan adanya peraturan Sedangkan penindakannya kewenangan Pemkot Tangerang," tandas Herry Rumawatine dari Fraksi Demokrat.
 
Dikonfirmasi masalah tersebut, Tabrani, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Prawisata (Disporbupar) Pemkot Tangerang mengatakan, untuk menertibkan tempat hiburan, rumah makan dan spa yang tidak memiliki ijin dan melanggar Perda No. 7 dan 8, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait, seperti Satpol PP.
 
"Kalau tempat hiburan dan usaha lainnya yang ada di kota Tangerang ini memang tidak memiliki ijin dan melangar Perda harus ditutup dan di tertibkan," kata Tabrani sembari menjelaskan dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan operasi ditempat-tempat hiburan lain yang memiliki ijin, karena di duga tempat hiburan tersebut juga melanggar ketentuan yang ada. (sm putera bangsa)
BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill