Connect With Us

Pinangsia Harus Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Desember 2009 | 18:34

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang agar menutup tempat-tempat hiburan, rumah makan dan spa di kawasan Ruko Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang.
 
karena selain tempat-tempat hiburan dan rumah makan yang sudah beroperasi puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin usaha, juga melanggar peraturan daerah (Perda) No. 7 dan No. 8 tahun 2005, tentang pelarangan minumanan keras dan pelacuran.
 
"Rekomendasi ini kami buat berdasarkan hasil hearing Komisi A DPRD Kota Tangerang dengan dinas terkait di Pemda Kota Tangerang pada Selasa (29/12) lalu," kata Herry Rumawatine di Tangerang Banten, kemarin.
 
Itu dilakukan, katanya, karena keberadaan belasan tempat hiburan, rumah makan dan SPA itu, selain tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), juga mengganggu kehidupan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul kharimah.

"Tugas kami sebagai anggota Dewan untuk melakukan pengontrolan adanya peraturan Sedangkan penindakannya kewenangan Pemkot Tangerang," tandas Herry Rumawatine dari Fraksi Demokrat.
 
Dikonfirmasi masalah tersebut, Tabrani, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Prawisata (Disporbupar) Pemkot Tangerang mengatakan, untuk menertibkan tempat hiburan, rumah makan dan spa yang tidak memiliki ijin dan melanggar Perda No. 7 dan 8, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait, seperti Satpol PP.
 
"Kalau tempat hiburan dan usaha lainnya yang ada di kota Tangerang ini memang tidak memiliki ijin dan melangar Perda harus ditutup dan di tertibkan," kata Tabrani sembari menjelaskan dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan operasi ditempat-tempat hiburan lain yang memiliki ijin, karena di duga tempat hiburan tersebut juga melanggar ketentuan yang ada. (sm putera bangsa)
KAB. TANGERANG
Jangan Cuma Jadi Karyawan, Warga Tangerang Didorong Buka Lapangan Kerja Lewat Pelatihan Kompetensi

Jangan Cuma Jadi Karyawan, Warga Tangerang Didorong Buka Lapangan Kerja Lewat Pelatihan Kompetensi

Selasa, 21 April 2026 | 16:27

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang resmi memulai Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan ke-1 Tahun 2026 di UPTD Latihan Kerja Jayanti, Senin 20 April 2026.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill