Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Hapus Larangan Karaoke Beroperasi di Bulan Puasa

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 24 September 2016 | 08:00

Matador Karaoke. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

TANGERANGNews.com-DPRD Kota Tangerang mencoret drat dalam Perda yang mengatur tentang operasional usaha panti pijat dan karaoke pada bulan Ramadhan mendatang. Hal itu semakin menegaskan isu bahwa benar adanya Perda tersebut dipesan oleh para pengusaha tempat hiburan.

Sebab pasca Perda yang ditetapkan Sidang paripurna DPRD Kota Tangerang, para pengusaha tempat hiburan mengaku diminta 'jatah' oleh DPRD.

Dalam Perda tersebut, draft Pasal 33 tentang aturan usaha panti pijat dan karaoke tercantum larangan kegiatan selama bulan suci Ramdhan. Tetapi draft larangan tersebut dicoret.

"Selama bulan suci Ramadhan dan hari-hari besar, tempat usaha (panti pijat dan karaoke) dilarang melaksanakan kegiatan,"  point itu lah yang dihapus di dalam Perda yang dicoret dalam hasil Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang tersebut.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf) Kota Tangerang, Rina Hernaningsih membenarkan terkait adanya pencoretan dalam draft tersebut sehingga usaha panti pijat dan karaoke dapat beroperasi selama bulan puasa.
"Tunggu saja Perdanya, nanti diinformasikan kembali," ujar Rina saat dimintai  Sabtu (24/9/2016).

Sedangkan salah seorang manager karaoke di Kota Tangerang mengakui jika ada oknum DPRD telah meminta sejumlah uang atas penghapusan draft tersebut.

"Iya, tapi tolong jangan sebut saya. Sebenarnya kita enggak pernah minta draft itu dihapus, itu setahu saya. Tapi inisiatif mereka saja, lalu sekarang kita yang diminta (uang)," tuturnya.

Sementara itu Ade Yunus Koordinator LSM Jaringan Nurani Rakyat sebagai Pemerhati Kebijakan Pemkot Tangerang mengatakan, jelas penghapusan tersebut bertentangan dengan motto Kota Tangerang yaitu Akhlaqul Karimah.

"Pemerintah dan DPRD mestinya memperhatikan kearifan lokal sesuai dengan visi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlak," kata Ade.

Tak terbayang bila nanti di bulan suci Ramadhan mendatang kalau spa dan karaoke tetap beroperasi, hal itu menurutnya bisa rusak akhlak masyarakat Tangerang.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill