Connect With Us

Dianggap Kampanye, Diskusi Publik Kepala Daerah di Kampus UNIS Dibubarkan Mahasisiwa

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Mei 2017 | 18:00

Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas UNIS Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang mendemo terkait kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kampus tersebut, Jumat (19/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas UNIS Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang mendemo kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kampus tersebut, Jumat (19/5/2017).

Penolakan tersebut dilakukan dengan memblokir gerbang pintu masuk Kampus UNIS. Sehingga para peserta tidak bisa masuk untuk mengikuti diskusi terbuka mengenai perspektif Tangerang Raya dan pelantikan pengurus organisasi HMI.

Diskusi ini sendiri rencananya akan diisi oleh pembicara seperti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala Bappeda Provinsi Banten Hudaya Latuconsina dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dalam orasinya, KBM menilai diskusi ini diindikasi sebagai bentuk aktifitas politik praktis di dalam kampus menjelang Pilkada Tangerang 2018. Hal tersebut melanggar ketentuan SK DIKTI no 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan organisasi ekstra kampus dan Parpol dalam kehidupan kampus.

"Selain itu kegiatan HMI belum mendapat izin dari organisasi internal maupun yang sifatnya koordinasi dalam melaksanakan kegiatan tersebut," ujar Bagas, Koordinator aksi KBM.

Untuk itu, KBM menuntut agar pihak yayasan dan rektorat menghentikan kegiatan tersebut di dalam Kampus UNIS Tangerang. "Kami tidak mau kampus kami dijadikan tempat berpolitik atau berkampanye menjelang Pilkada," katanya.

Aksi KBM UNIS ini juga mendapat aksi balasan dari HMI yang didukung Aliansi Mahasiswa Tangerang. Mereka berorasi diluar pagar Kampus menentang aksi KBM UNIS.

Koordinator HMI Tangerang Tiba Yuda mengatakan bahwa penolakan diskusi publik oleh KBM UNIS ini tidak berdasar. Menurutnya, kegiatan ini sudah mendapat izin dari pihak yayasan. "Kita sudah ada surat izin yang dicap pihak yayasan UNIS," katanya.

Selain itu, ia membantah jika kegiatan ini sebagai aksi kampanye tokoh-tokoh yang akan maju dalam Pilkada Tangerang 2018. Dia justru menilai bahwa KBM UNIS arogan karena kerap menolak berbagai kegiatan yang dibuat HMI.

"Dari mana dasarnya? diskusi ini justru untuk menambah ilmu pengetahuan kita tentang perkembangan Tangerang dan tantangan pembangunan keepannya," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Bonus PORPROV VII Kota Tangerang Naik, Atlet Bakal Diberi Beasiswa hingga Dicarikan Kerja

Bonus PORPROV VII Kota Tangerang Naik, Atlet Bakal Diberi Beasiswa hingga Dicarikan Kerja

Jumat, 25 September 2026 | 10:45

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan bonus lebih besar bagi atlet yang berhasil meraih prestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026 yang digelar di Kota Tangerang Selatan pada 15-23 November 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KAB. TANGERANG
Dinilai Terapkan Norma Ketenagakerjaan, 29 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Raih Corporate Awards 2026

Dinilai Terapkan Norma Ketenagakerjaan, 29 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Raih Corporate Awards 2026

Jumat, 25 September 2026 | 13:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan kepada 29 perusahaan yang dinilai telah menerapkan norma ketenagakerjaan serta berupaya menjaga hubungan industrial tetap harmonis melalui Corporate Awards 2026.

BANTEN
PLN UP3 Banten Selatan Gandeng Kejaksaan Lebak dan Pandeglang dalam Pendampingan Hukum

PLN UP3 Banten Selatan Gandeng Kejaksaan Lebak dan Pandeglang dalam Pendampingan Hukum

Jumat, 25 September 2026 | 17:50

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak dan Kejaksaan Negeri Pandeglang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat 25 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill