Connect With Us

Dianggap Kampanye, Diskusi Publik Kepala Daerah di Kampus UNIS Dibubarkan Mahasisiwa

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Mei 2017 | 18:00

Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas UNIS Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang mendemo terkait kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kampus tersebut, Jumat (19/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas UNIS Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang mendemo kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kampus tersebut, Jumat (19/5/2017).

Penolakan tersebut dilakukan dengan memblokir gerbang pintu masuk Kampus UNIS. Sehingga para peserta tidak bisa masuk untuk mengikuti diskusi terbuka mengenai perspektif Tangerang Raya dan pelantikan pengurus organisasi HMI.

Diskusi ini sendiri rencananya akan diisi oleh pembicara seperti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala Bappeda Provinsi Banten Hudaya Latuconsina dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dalam orasinya, KBM menilai diskusi ini diindikasi sebagai bentuk aktifitas politik praktis di dalam kampus menjelang Pilkada Tangerang 2018. Hal tersebut melanggar ketentuan SK DIKTI no 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan organisasi ekstra kampus dan Parpol dalam kehidupan kampus.

"Selain itu kegiatan HMI belum mendapat izin dari organisasi internal maupun yang sifatnya koordinasi dalam melaksanakan kegiatan tersebut," ujar Bagas, Koordinator aksi KBM.

Untuk itu, KBM menuntut agar pihak yayasan dan rektorat menghentikan kegiatan tersebut di dalam Kampus UNIS Tangerang. "Kami tidak mau kampus kami dijadikan tempat berpolitik atau berkampanye menjelang Pilkada," katanya.

Aksi KBM UNIS ini juga mendapat aksi balasan dari HMI yang didukung Aliansi Mahasiswa Tangerang. Mereka berorasi diluar pagar Kampus menentang aksi KBM UNIS.

Koordinator HMI Tangerang Tiba Yuda mengatakan bahwa penolakan diskusi publik oleh KBM UNIS ini tidak berdasar. Menurutnya, kegiatan ini sudah mendapat izin dari pihak yayasan. "Kita sudah ada surat izin yang dicap pihak yayasan UNIS," katanya.

Selain itu, ia membantah jika kegiatan ini sebagai aksi kampanye tokoh-tokoh yang akan maju dalam Pilkada Tangerang 2018. Dia justru menilai bahwa KBM UNIS arogan karena kerap menolak berbagai kegiatan yang dibuat HMI.

"Dari mana dasarnya? diskusi ini justru untuk menambah ilmu pengetahuan kita tentang perkembangan Tangerang dan tantangan pembangunan keepannya," tandasnya.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill