Connect With Us

Prewedding di Kota Tangerang Gratis

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Mei 2017 | 19:00

Taman Potret Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Bagi anda yang mencari lokasi foto untuk prewedding? Mudah dan murah, gampang kok, jika anda berada di Kota Tangerang.

Karena Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menyediakan berbagai taman tematik, tak hanya sebagai lokasi wisata, tapi juga untuk pengambilan foto prewedding. Selain itu, masyarakat juga tidak dipungut biaya alias gratis.

“Semua taman yang kita bangun terbuka untuk umum. Bahkan kegiatan prewedding dan juga buku tahunan sekolah juga tak dipungut biaya sepeserpun. Masyarakat bebas memilih taman mana saja,” kata Kepala Bidang Pertamanan Disbudpar Kota Tangerang Tihar Sopian, Jumat (19/5/2017).

Menurut Tihar, sejumlah taman tematik seperti Taman Potret, Flying Deck Cisadane, Taman Bambu, hutan kota, Taman Cikokol dan Tugu Jam Gede Jasa  setidaknya dikunjungi ratusan warga tiap harinya.

Mereka ke sana untuk berfoto maupun sekedar bersantai. Bahkan, jika ada komunitas yang ingin mengadakan sebuah event tinggal mengajukan surat permohonan kepada Disbudpar.

"Surat bisa langsung diantar ke kantor Disbudpar atau bisa kepada saya. Kita sangat dukung kegiatan yang positif untuk meramaikan taman tersebut," jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat, jika di lapangan kedapatan ada oknum-oknum yang diduga akan melakukan pungutan liar, maka Tihar menghimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada Brigade 1016 atau petugas taman yang sedang berjaga dilokasi.

"Kami berharap warga bisa semakin nyaman untuk datang berkunjung ke taman-taman yang ada di Kota Tangerang," pungkasnya

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill