Connect With Us

Belok ke Pinang, Driver Ojek Online Rampok Penumpang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 Mei 2017 | 19:00

Dirver ojek online yang melakukan perampokan terhadap penumpang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang diver ojek online berinisial NA, nekat merampas barang milik penumpangnya sendiri. Tak hanya itu, pelaku juga memukuli korbannya, Andriawati, karena berusaha melawan hingga mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.


Peristiwa itu berawal ketika Andriawati, seorang karyawan swasta yang selesai kerja hendak pulang ke rumah. Dia pun memesan ojek online yang dikemudikan oleh NA untuk, Kamis (26/5/2017). Namun saat diperjalanan, NA tidak mengarah ke lokasi yang dituju, melainkan membawa korban ke tempat sepi, yakni di Jalan H Neron, RT 06/02, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.


“Di lokasi tersebut, NA langsung merampas tas serta telepon genggam milik Andriawati. Tapi korban  saat itu berusaha melawan, hingga dia pun dipukuli pelaku. Dia mengalami luka pada bagian wajah,  tangan, bibir dan kaki,” kata Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno, Jumat (26/5/2017).

Setelah merampas barang korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban berhasil ditolong warga sekitar setelah berteriak meminta bantuan. Oleh warga, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.  “Saat ini korban masiha dalam perawatan intensif di rumah sakit,” jelas Bayu.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Cipondoh. Identitas korban yang diketahui dari aplikasi ojek online langsung dicari oleh Tim Buser Polsek Cipondoh. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas yaitu satu buah sepeda motor yang digunakan NA, jaket dan helm ojek online serta telepon genggam milik korban,” pungkas Bayu.

Dari keterangan NA, dirinya mengaku baru kali ini melakukan aksi kejahatan seperti ini. Tuntutan ekonomi menjadikan NA harus melakoni aksi kejahatan tersebut. “Uang hasil ngojek kurang, jadi terpaksa saya melakukan ini,” kata NA.

Saat ini NA mendekam di sel Polsek Cipondoh. Atas perbuatannya, NA dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun pejara. (RAZ)

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Cetak Rekor, Maggiore Fresh Market di Gading Serpong Ludes Terjual dalam Hitungan Jam

Cetak Rekor, Maggiore Fresh Market di Gading Serpong Ludes Terjual dalam Hitungan Jam

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:13

Paramount Land kembali mencetak rekor penjualan lewat peluncuran Maggiore Fresh Market di kawasan Maggiore, Paramount Gading Serpong.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill