Connect With Us

Pemkot Tangerang Canangkan Imunisasi Campak dan Rubella

Advertorial | Sabtu, 5 Agustus 2017 | 18:00

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat turut memantau proses pencanangan serta imunisasi di SMPN 4 Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan, mencanangkan kegiatan imunisasi Measles (Campak) dan Rubella (MR) yang merupakan langkah memutus transmisi penularan virus Campak dan Rubella.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang turut memantau proses pencanangan serta imunisasi di SMPN 4 Kota Tangerang, menyampaikan,  pelaksanaan kampanye dan introduksi MR adalah program nasional untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella pada tahun 2020.

"Di suntik dulu ya, biar tambah sehat. Engga sakit", ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

Sifatnya wajib dan tidak memerlukan individual informed consent (pemberitahuan persetujuan pribadi).

Di mana pemberian imunisasi ini untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap Campak dan Rubella secara cepat, menurunkan angka kesakitan Campak dan Rubella serta menurunkan angka kejadian Congenital Rubella Syndrome (CRS) 10-20 tahun yang akan datang. 

Yaitu, ketika penerima vaksin hari ini akan memasuki usia produktif.

Idealnya memang, untuk menurunkan angka kejadian CRS tahun depan, kita harus melakukan vaksinasi Rubella kepada wanita yang akan menikah tahun ini. Harapannya jika mereka hamil, sudah punya kekebalan terhadap virus rubella.

"Imunisasi ini, upaya memutus transmisi penularan virus Campak dan Rubella," katanya selepas memberikan imunisasi kepada salah satu siswa.

Untuk diketahui, Campak merupakan penyakit menular yang disebabkan virus dengan masa inkubasi 8-13 hari.  Gejalanya, yaitu demam, bercak kemerahan pada kulit disertai dengan batuk atau pilek.

Sementara itu, Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Penyakit ini bisa menular kepada wanita hamil dan membahayakan janinnya.(ADV)

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill