Connect With Us

Pemkot Tangerang Canangkan Imunisasi Campak dan Rubella

Advertorial | Sabtu, 5 Agustus 2017 | 18:00

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat turut memantau proses pencanangan serta imunisasi di SMPN 4 Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan, mencanangkan kegiatan imunisasi Measles (Campak) dan Rubella (MR) yang merupakan langkah memutus transmisi penularan virus Campak dan Rubella.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang turut memantau proses pencanangan serta imunisasi di SMPN 4 Kota Tangerang, menyampaikan,  pelaksanaan kampanye dan introduksi MR adalah program nasional untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella pada tahun 2020.

"Di suntik dulu ya, biar tambah sehat. Engga sakit", ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

Sifatnya wajib dan tidak memerlukan individual informed consent (pemberitahuan persetujuan pribadi).

Di mana pemberian imunisasi ini untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap Campak dan Rubella secara cepat, menurunkan angka kesakitan Campak dan Rubella serta menurunkan angka kejadian Congenital Rubella Syndrome (CRS) 10-20 tahun yang akan datang. 

Yaitu, ketika penerima vaksin hari ini akan memasuki usia produktif.

Idealnya memang, untuk menurunkan angka kejadian CRS tahun depan, kita harus melakukan vaksinasi Rubella kepada wanita yang akan menikah tahun ini. Harapannya jika mereka hamil, sudah punya kekebalan terhadap virus rubella.

"Imunisasi ini, upaya memutus transmisi penularan virus Campak dan Rubella," katanya selepas memberikan imunisasi kepada salah satu siswa.

Untuk diketahui, Campak merupakan penyakit menular yang disebabkan virus dengan masa inkubasi 8-13 hari.  Gejalanya, yaitu demam, bercak kemerahan pada kulit disertai dengan batuk atau pilek.

Sementara itu, Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Penyakit ini bisa menular kepada wanita hamil dan membahayakan janinnya.(ADV)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill