Connect With Us

Pura-pura Pinjam Korek, Tiga Begal Rampas Motor di Karawaci

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi menunjukan barang bukti yang di gunakan Komplotan begal, Kamis (10/8/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan begal kembali beraksi di Kota Tangerang. Kali ini menyasar pengunjung taman di kota bermoto akhlakul karimah tersebut.
 
Peristiwa itu terjadi Selasa (18/7/2017) pukul 03.30 WIB, di Taman Nobar kawasan bantaran Sungai Cisadane, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci.
 
Dalam aksinya pelaku berinisial HS, SB dan AN, yang berboncengan dengan satu motor mendatangi korban yang sedang nongkrong bersama temannya di Taman Nobar. Kemudian salah satu pelaku berpura-pura meminjam korek gas untuk menyalakan rokok.
 
"Tiba-tiba pelaku mengeluarkan golok dan menempelkannya ke leher korban. Setelah itu korban dan rekannya bersama sepeda motornya dibawa ke kawasan Tanah Gocap," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, Kamis (10/8/2017).
 
Di Tanah Gocap mereka bertemu dua pelaku lain yanh sudah menunggu mereka, yakni MD dan AB. Di sana korban dan rekannya dipukuli oleh AB pelaku yang membawa senpi hingga terluka. Pelaku juga mengancam akan mengeksekusi korban di lokasi.
 

 
Korban yang ketakutan pun menyerahkan motornya. Setelah itu ketiga kepelaku kabur membawa sepeda motor korban Yamaha Mio Soul dan meninggalkan korban bersama temannya.
 
"Usai kejadian korban melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan dilakukan visum atas luka yang dialami," kata Harley.
 
Atas laporan itu dilakukan penyelidikan  hinggadan petugas berhasil menangkap HS, lalu SB dan AN pada 28 Juli 2017. Sementara dua pelaku lainnya berinisial MD dan AB masih dalam pengejaran.
 
Wakapolres menjelaskan pelaku berasal dari kelompok lokal Sepatan yang beraksi dengan modus menakut-nakuti korban dan membawanya ke tempat tertentu untuk dieksekusi.
 
"Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkasnya.(RAZ)
HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

KOTA TANGERANG
22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:28

Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill