Connect With Us

Pura-pura Pinjam Korek, Tiga Begal Rampas Motor di Karawaci

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi menunjukan barang bukti yang di gunakan Komplotan begal, Kamis (10/8/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan begal kembali beraksi di Kota Tangerang. Kali ini menyasar pengunjung taman di kota bermoto akhlakul karimah tersebut.
 
Peristiwa itu terjadi Selasa (18/7/2017) pukul 03.30 WIB, di Taman Nobar kawasan bantaran Sungai Cisadane, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci.
 
Dalam aksinya pelaku berinisial HS, SB dan AN, yang berboncengan dengan satu motor mendatangi korban yang sedang nongkrong bersama temannya di Taman Nobar. Kemudian salah satu pelaku berpura-pura meminjam korek gas untuk menyalakan rokok.
 
"Tiba-tiba pelaku mengeluarkan golok dan menempelkannya ke leher korban. Setelah itu korban dan rekannya bersama sepeda motornya dibawa ke kawasan Tanah Gocap," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, Kamis (10/8/2017).
 
Di Tanah Gocap mereka bertemu dua pelaku lain yanh sudah menunggu mereka, yakni MD dan AB. Di sana korban dan rekannya dipukuli oleh AB pelaku yang membawa senpi hingga terluka. Pelaku juga mengancam akan mengeksekusi korban di lokasi.
 

 
Korban yang ketakutan pun menyerahkan motornya. Setelah itu ketiga kepelaku kabur membawa sepeda motor korban Yamaha Mio Soul dan meninggalkan korban bersama temannya.
 
"Usai kejadian korban melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan dilakukan visum atas luka yang dialami," kata Harley.
 
Atas laporan itu dilakukan penyelidikan  hinggadan petugas berhasil menangkap HS, lalu SB dan AN pada 28 Juli 2017. Sementara dua pelaku lainnya berinisial MD dan AB masih dalam pengejaran.
 
Wakapolres menjelaskan pelaku berasal dari kelompok lokal Sepatan yang beraksi dengan modus menakut-nakuti korban dan membawanya ke tempat tertentu untuk dieksekusi.
 
"Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkasnya.(RAZ)
KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill