Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang sedang mempersiapkan pembangunan jembatan baru untuk putar arah kendaraan (U-turn) di Jalan Sangego Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Keberadaan jembatan ini disinyalir akan ikut melancarkan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Pintu Air Sepuluh.
Menurut pekerja pembangunan jembatan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/9/2017), rencananya akan dibangun dua U-turn berbentuk huruf C. Sehingga dapat digunakan untuk memutar arah kendaraan baik dari arah Pintu Air Sepuluh ke Jalan Arya Kemuning maupun kendaraan dari arah Bayur ke Pintu Air Sepuluh.
"Nantinya 1 jembatan U-turn memiliki lebar sekitar 9 meter, sedangkan panjang jembatan sekitar 30 meter menyebrangi Irigasi Kali Cisadane," katanya. BACA JUGA : 2 Jembatan Baru di Tangerang Didesain Bisa Untuk Nongkrong
Berdasarkan informasi, dalam proyek ini, Pemkot Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 9,9 miliar memanfaatkan APBD Kota Tangerang. Ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari atau sekitar 5 bulan.
Sejumlah pelintas Jalan Sangego menyatakan pendapatnya tentang pembangungan jembatan U-turn ini. Ada yang mengapresiasinya, namun ada pula yang khawatir malah menambah kemacetan di Jalan Sangego Raya.
Hasan, warga Kota Bumi, misalnya. Dia berharap dibangunnya U-turn tidak menambah kemacetan. “Sebab kalau ada yang memutar arah jalan akan melambat apalagi ini jalur padat," katanya. BACA JUGA : Pembangunan Jembatan Dadang Suprapto Kurangi Debit Sungai Cisadane
Sementara itu, Rica, Warga Bayur, berpendapat sebaliknya. "Menurut saya perlu juga ada jembatan lagi, minimal dengan begini warga sekitar sini tak kejauhan kalau mau putar arah, apalagi di sini ada pabrik," ujarnya.(RAZ)
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews