Connect With Us

Rumah di Perumnas Tangerang Terbakar

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 00:00

Tampak kebakaran di Karawaci, Kota Tangerang, menjadi tontonan warga sekitar, Selasa (12/9/2017) (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Tongkol III, Kelurahan Karawaci Baru RT 06/02, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (12/9/2017) malam.

Akibat kebakaran yang  terjadi sekitar pukul 22.30 WIB itu dua mobil pemadam milik BPBD Kota Tangerang diterjunkan. BACA JUGA : Kebakaran Hanguskan Lapak & Rumah di Tangerang

Dalam waktu sekitar 40 menit, petugas berhasil memadamkan api yang menghanguskan rumah berlantai dua yang difungsikan sebagai tempat kos itu.

Tetapi, sekitar pukul 23.14 WIB, ternyata api belum sepenuh padam.

Dibantu warga, petugas pemadam yang kehabisan ketersediaan air. Masyarakat sekitar menggunakan berbagai sumber air untuk membantunya. BACA JUGA : Mobil Meledak Keluarkan Api, Rumah Dinas Camat Curug Tangerang Terbakar

Setelah terlihat mulai padam, petugas lalu menyisir sejumlah titik dari rumah yang terbakar. Api pun baru dapat benar-benar dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB.

Dampak dari peristiwa tersebut,  listrik di sekitar lokasi kejadian dipadamkan.(DBI)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill