Connect With Us

Dua Begal Penembak Alif, Dibedil Mati Polisi di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Oktober 2017 | 12:00

Dua tersangka Penembak Alif berinisial FS, 22, dan FJ, 22, tewas di tembak aparat kepolisian karena saat ingin ditangkap mereka melakukan perlawanan. (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang berhasil menangkap pelaku kasus curanmor yang menembak mati korbannya bernama Alif Rizki, di Neglasari, Kota Tangerang, beberapa waktu lali.

Dua tersangka yang ditangkap aparat diantaranya FS, 22, dan FJ, 22. Mereka terpaksa ditembak mati polisi lantaran melakukan perlawanan ketika dilakukan penyergapan.

"Tersangka sudah kami tangkap, namun karena yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembaknya," kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi di Mapolrestro Tangerang, Senin (16/10/2017).

Deddy menuturkan, sebelumnya polisi terlebih dulu meringkus FS di Binong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sementara tersangka FJ kemudian disergap di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Mereka berhasil diringkus setelah tim Resmob Polrestro Tangerang mendapat petunjuk yang mengarah kepada keduanya. Kedua tersangka dicokok pada Minggu (15/10/2017) malam.

"Berdasarkan keterangan saksi - saksi, rekaman CCTV di sekitar TKP dan juga dikuatkan dengan sketsa wajah yang dibuat Inafis Mabes Polri, maka kami mendapatkan identitas tersangka," ujar Deddy.

Dua bandit asal Lampung Timur ini malah nekat menyerang petugas dengan cara merebut pistol tim buser. Perlawanan para tersangka dianggap membahayakan keselamatan petugas. Polisi pun melakukan langkah dengan menembak mati pelaku. 

"Saat ini jenazah keduanya sudah berada di Kamar Mayat RSUD Tangerang untuk diotopsi," imbuhnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill