Connect With Us

Gara-gara Foto, Arief-Sachrudin Belum Lolos Administrasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Januari 2018 | 18:00

KPU Kota Tangerang, menggelar acara Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Bakal Pasangan Calon Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - KPU Kota Tangerang belum menetapkan Arief - Sachrudin sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018 - 2023. Hal ini karena berkas administrasi yang diserahkan pasangan tersebut belum memenuhi syarat.

Berdasarkan hasil sidang pleno yang digelar di Kantor KPU Kota Tangerang pada Jumat (19/1/2018), dengan agenda penyampaian hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang, telah disepakati bahwa Arief - Sachrudin belum melengkapi berkas pada point 20 C dan D.

BACA JUGA:

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, hari ini merupakan batas terakhir KPU untuk menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pasangan Arief - Sachrudin. "Berkas administrasi yang telah diberikan calon kepada kami sudah lengkap, tetapi point C dan D harus direvisi dan belum memenuhi syarat," ujar Sanusi.

Sanusi menjelaskan, berkas administrasi pada point 20 C dan D merupakan foto berpasang antara Arief - Sachrudin. Menurutnya, Arief telah menyerahkan foto diri, begitupun dengan Sachrudin juga sudah menyerahkan foto diri.

Tetapi untuk foto berpasangan keduanya merupakan syarat dan wajib untuk diserahkan kepada KPU dan pasangan tersebut belum menyerahkannya. "Jadi sampai hari ini KPU masih menyatakan ada satu kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi pasangan," kata Sanusi.

Adapun untuk memperbaikinya, Arief - Sachrudin diberikan waktu selama 3 hari yakni tertanggal 20 hingga 22 Januari 2018. "Mereka wajib melengkapi yang kurang. Sehingga belum bisa menetapkan dan memastikan kalau ini sudah lolos administrasi," papar Sanusi.

Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan, bahwa pihkanya akan memenuhi syarat administrasi tersebut. "Secepatnya akan kami penuhi," ucapnya singkat.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill