Connect With Us

Ngebut, Mobil Polisi Seruduk Pemotor & Gerobak Pemulung di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Januari 2018 | 00:00

Pasca insiden kecelakaan lalu lintas, sejumlah warga dan pengendara yang melintas berkerumun di lokasi kejadian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil polisi terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, tepatnya di persimpangan lampu merah Jembatan Tanah Gocap, Selasa (23/1/2018) pukul 22.30 WIB.

Mobil polisi yang melintas dengan kecepatan tinggi tersebut menabrak sebuah sepeda motor dari arah berlainan serta sebuah gerobak pemulung yang sedang ditempatkan di pinggir jalan.

kecelakaan

Erwin, saksi mata yang merupakan warga setempat mengaku melihat langsung kejadian itu. Ia mengatakan, mobil polisi tersebut melintas kencang dari arah Cikokol menuju Jalan Kisamaun.

"Jadi tiba-tiba mobil (polisi) jalan kencang, langsung nabrak motor yang datang dari arah jembatan tanah gocap," ujarnya.

Tak hanya itu, di sisi jalan, terdapat sebuah gerobak pemulung dan becak yang sedang parkir pun ikut diseruduk mobil polisi.

Atas insiden tersebut, sepeda motor jenis Jupiter yang ditabrak polisi bernopol B-3120-CDX itu mengalami ringsek di bagian depan. Dan pengendara sepeda motornya pun mengalami luka-luka.

BACA JUGA :

"Korbannya sudah dibawa kerumah sakit," tutur Erwin.

Sementara mobil polisi langsung diamankan petugas kepolisian lainnya ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Hingga berita ini diturunkan, terlihat warga maupun pengendara yang melintas masih menyemut di lokasi kejadian. Sementara pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian.(RAZ/HRU)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill