Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com - Pelaku pembunuhan di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05 / RW 12 No. 5, Kecamatan Priuk, Jati Uwung, Kota Tangerang pada Senin (12/2/2018) kemarin masih misterius. Meski begitu, polisi pun telah menemukan titik terang terkait kasus ini.
Sekeluarga di dalam rumah tersebut dibantai oleh pelaku yang belum terungkap tersebut. Ibu dan dua anaknya tewas mengenaskan. Sedangkan ayahnya dalam kondisi kritis bersimbah darah.
Korban diketahui bernama Efendi, 55, Emah, 40, Nova, 19, dan Tiara, 11. Polisi pun sudah menggelar olah tempat kejadian perkara terkait kasus ini.
"Perkembangannya masih dalam proses lidik," ujar Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018).
Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Ada 7 orang yang diperiksa," kata Harry.
Sejumlah saksi yang diperiksa tersebut merupakan warga sekitar, sanak saudara korban, dan anggota kepolisian yang pertama kali tiba di lokasi pembunuhan sekeluarga itu.
Polisi pun telah mencari dan mengantungi berbagai barang bukti yang didapatkan dari dalam rumah berwarna hijau ini.
"Kemarin sempat gelap untuk mengetahui pelakunya. Kalau sekarang sudah menemui titik terang," tutur Harry.(RAZ/HRU)
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews