Connect With Us

Sekeluarga yang Dibantai di Tangerang Belum Dimakamkan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Februari 2018 | 09:00

Lokasi Pembunuhan di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com - Pembantaian satu keluarga yang menyebabkan ibu dan dua anaknya tewas di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05 / RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang pada Senin (12/2/2018) kemarin, hingga  Selasa (13/2/2018) belum dimakamkan.

Seperti diketahui korban yang dibunuh secara sadis tersebut bernama Emang, 40, Nova, 19, dan Tiara, 11. Sedangkan kepala keluarga yakni ayahnya, Efendi, 55, dalam keadaan kritis masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban saat ini masih belum dimakamkan," ujar Camat Periuk Sumardi, Selasa (13/2/2018).

Ketiga korban tewas maupun Efendi saat ini masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah sebelumnya berada di RS Sari Asih Tangerang.

"Sedang di RS Polri. Korban yang meninggal diotopsi untuk pemeriksaan," tutur Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill