Connect With Us

Sekeluarga yang Dibantai di Tangerang Belum Dimakamkan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Februari 2018 | 09:00

Lokasi Pembunuhan di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com - Pembantaian satu keluarga yang menyebabkan ibu dan dua anaknya tewas di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05 / RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang pada Senin (12/2/2018) kemarin, hingga  Selasa (13/2/2018) belum dimakamkan.

Seperti diketahui korban yang dibunuh secara sadis tersebut bernama Emang, 40, Nova, 19, dan Tiara, 11. Sedangkan kepala keluarga yakni ayahnya, Efendi, 55, dalam keadaan kritis masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban saat ini masih belum dimakamkan," ujar Camat Periuk Sumardi, Selasa (13/2/2018).

Ketiga korban tewas maupun Efendi saat ini masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah sebelumnya berada di RS Sari Asih Tangerang.

"Sedang di RS Polri. Korban yang meninggal diotopsi untuk pemeriksaan," tutur Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill