Connect With Us

Sekeluarga yang Dibantai di Tangerang Belum Dimakamkan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Februari 2018 | 09:00

Lokasi Pembunuhan di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com - Pembantaian satu keluarga yang menyebabkan ibu dan dua anaknya tewas di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05 / RW 12 No. 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang pada Senin (12/2/2018) kemarin, hingga  Selasa (13/2/2018) belum dimakamkan.

Seperti diketahui korban yang dibunuh secara sadis tersebut bernama Emang, 40, Nova, 19, dan Tiara, 11. Sedangkan kepala keluarga yakni ayahnya, Efendi, 55, dalam keadaan kritis masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban saat ini masih belum dimakamkan," ujar Camat Periuk Sumardi, Selasa (13/2/2018).

Ketiga korban tewas maupun Efendi saat ini masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah sebelumnya berada di RS Sari Asih Tangerang.

"Sedang di RS Polri. Korban yang meninggal diotopsi untuk pemeriksaan," tutur Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill