Connect With Us

Kakek Cabul di Cibodas Suka Pakai Baju Wanita Sejak Kecil

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Maret 2018 | 17:00

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial Dah, 63, yang diamankan di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (6/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial Dah, 63, mengaku mempunyai tingkah laku seperti wanita dan kerap menggunakan pakaian wanita sejak kecil.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengungkapkan, Dah mempunyai seorang istri dan tiga anak. Kendati begitu, istrinya selama ini tidak bisa menyanggupi permintaan ranjang Dah.

"Tersangka memang punya istri punya anak, tetapi istrinya sudah tak bisa menyanggupi permintaan suaminya," kata Harley, di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (6/3/2018).

Dah, menjalani usaha bisnis rental game PlayStation (PS) milik anaknya. Sejak kecil, Dah mempunyai tingkah laku seperti wanita. Dia juga kerap kali mengenakan pakaian wanita.

"Pelaku termasuk korban juga, bahwa dia dulunya juga ada sedikit kelainan, adalah senang menggunakan pakaian wanita dan sering seperti perempuan. Seiring waktu berjalan ada ketertarikan terhadap sesama jenis dengan sesama laki-laki," ungkap Harley.

Hal itu juga disampaikan oleh Dah. Ia tak mengelak, bahwa dirinya memiliki keterkaitan terhadap sesama jenis untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.

"Jadi saya aja jarang berhubungan dengan istri, dulu sering dari kecil pakai baju cewe. Tetapi terus terang saja saya mau jadi laki-laki sejati," kata Dah.

Dah mengungkapkan penyesalannya bahwa telah melakukan tindak pencabulan terhadap para korbannya.

"Saya lakuin ini (pencabulan) sejak disuruh jagain PS. Ini usahanya punya anak. Anak saya ada tiga. Saya minta maaf untuk semuanya, saya menyesal telah melakukan hal ini," ungkap Dah.(RAZ/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill