Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencabulan gadis di bawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang. Remaja perempuan inisial SDS, 15, dipaksa disetubuhi oleh empat pemuda yang sedang mabuk pada malam hari.
Kasus pencabulan itu terjadi di semak-semak tanah kosong, yang berlokasi di Sewan Gaga, RT 01/07 Keluarahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Eko Hanindito mengatakan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada 25 Oktober 2017 pada jam 03.00 WIB. Atas kejadian ini, orang tua korban melaporkan ke polisi pada tanggal 6 Desember 2017. Kini, empat pelaku diamankan polisi. Mereka adalah MI, 16, pelaku dewasa inisial D, 20, W, 20, dan S, 20.
“Awalnya korban dijemput keluar rumah oleh MI, lalu dibawa ke TKP di Sewan. Di sana ada teman pelaku sedang minum minuman keras. Lalu terjadi pencabulan itu. Korban ditakut-takuti pelaku, tidak boleh teriak dan mengancam tidak diantarkan pulang ke rumah, bila tidak menuruti nafsu bejatnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Eko Hanindito, Jumat (22/12/2017).
BACA JUGA :
Lebih lanjut Iptu Eko Hanindito mengatakan, kasusnya tersebut ditangani oleh Polwan Polsek Neglasari Bripda Aini dan Bripda Indah. Para pelaku sudah ditangkap. Mereka dijerat pasal 76d jo dan pasal 81 ayat 1 dan 2, UU No 35/2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
“Kini berkas perkara MI telah dilimpahkan ke kejaksaan, karena sudah P21,” Jelasnya. (RAZ)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGMeningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews