Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Rujito, 62 tahun seorang kakek warga RT 01/01, Kelurahan Pondok Betung , Pondok Aren, Tangsel ini harus rela menghabiskan masa tuanya di dalam sel jeruji besi.
Pasalnya, Kakek asal Yogyakarta ini telah tega melakukan perbuatan cabulnya terhadap seorang anak perempuan berinisal MZ, 12, yang tak lain adalah anak dari tetangganya sendiri.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, tindakan bejat pelaku tersebut dilakukannya pada Rabu (22/11/2017) lalu di sebuah gang dekat rumah pelaku.
"(Korban) dicegat di gang, langsung dipaksa oleh pelaku," ungkap Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho, Rabu (10/1/2018).
Kasat Reskrim menerangkan, pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan cara membuka celana korban dan memegang kemaluan korban, selain itu pelaku juga pernah menyuruh korban memegang alat kelaminnya. "Sekali (dilakukan)," kata Kasat.
Atas perbuatannya tersebut, Rujito kemudian diamankan unit PPA Satreskrim Polres Tangsel Selasa (9/1/2018) kemarin. Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan dan tak menutup kemungkinan adanya dugaan korban lainnya.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU RI No 35/2014 atas Perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak," tutur Kasat.(RAZ/RGI)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGSering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews