Connect With Us

Bejat, Kakek 62 Tahun Cabuli Bocah Tetangga di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:00

Tersangka Rujito, 62 tahun seorang kakek warga RT 01/01 Kelurahan Pondok Betung , Pondok Aren Tangsel, pelaku pencabulnya terhadap seorang anak perempuan berinisal MZ, 12 tahun (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rujito, 62 tahun seorang kakek warga RT 01/01, Kelurahan Pondok Betung , Pondok Aren, Tangsel ini harus rela menghabiskan masa tuanya di dalam sel jeruji besi.

Pasalnya, Kakek asal Yogyakarta ini telah tega melakukan perbuatan cabulnya terhadap seorang anak perempuan berinisal MZ, 12, yang tak lain adalah anak dari tetangganya sendiri.

BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, tindakan bejat pelaku tersebut dilakukannya pada Rabu (22/11/2017) lalu di sebuah gang dekat rumah pelaku.

"(Korban) dicegat di gang, langsung dipaksa oleh pelaku," ungkap Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho, Rabu (10/1/2018).

Kasat Reskrim menerangkan, pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan cara membuka celana korban dan memegang kemaluan korban, selain itu pelaku juga pernah menyuruh korban memegang alat kelaminnya. "Sekali (dilakukan)," kata Kasat.

Atas perbuatannya tersebut, Rujito kemudian diamankan unit PPA Satreskrim Polres Tangsel  Selasa (9/1/2018) kemarin. Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan dan tak menutup kemungkinan adanya dugaan korban lainnya.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU RI No 35/2014 atas Perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak," tutur Kasat.(RAZ/RGI)

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill