Connect With Us

Bejat, Kakek 62 Tahun Cabuli Bocah Tetangga di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:00

Tersangka Rujito, 62 tahun seorang kakek warga RT 01/01 Kelurahan Pondok Betung , Pondok Aren Tangsel, pelaku pencabulnya terhadap seorang anak perempuan berinisal MZ, 12 tahun (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rujito, 62 tahun seorang kakek warga RT 01/01, Kelurahan Pondok Betung , Pondok Aren, Tangsel ini harus rela menghabiskan masa tuanya di dalam sel jeruji besi.

Pasalnya, Kakek asal Yogyakarta ini telah tega melakukan perbuatan cabulnya terhadap seorang anak perempuan berinisal MZ, 12, yang tak lain adalah anak dari tetangganya sendiri.

BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, tindakan bejat pelaku tersebut dilakukannya pada Rabu (22/11/2017) lalu di sebuah gang dekat rumah pelaku.

"(Korban) dicegat di gang, langsung dipaksa oleh pelaku," ungkap Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho, Rabu (10/1/2018).

Kasat Reskrim menerangkan, pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan cara membuka celana korban dan memegang kemaluan korban, selain itu pelaku juga pernah menyuruh korban memegang alat kelaminnya. "Sekali (dilakukan)," kata Kasat.

Atas perbuatannya tersebut, Rujito kemudian diamankan unit PPA Satreskrim Polres Tangsel  Selasa (9/1/2018) kemarin. Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan dan tak menutup kemungkinan adanya dugaan korban lainnya.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU RI No 35/2014 atas Perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak," tutur Kasat.(RAZ/RGI)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Rabu, 11 Maret 2026 | 13:25

Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill